"Mau diberesin. Yang ditertibkan ada 32. Kebanyakan kios hanya dua yang rumah," ujar Lurah Jembatan Besi, Agus Mulyadi, kepada detikcom di lokasi pembongkaran, Rabu (8/3/2017).
Menurut Agus, rencana pembongkaran sebenarnya dari tahun kemarin. Namun, dimundurkan setelah pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Penggempuran bangunan di kawasan bantaran rel, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta (Arief Ikhsanuddin/detikcom) |
"Sebenarnya dari tahun kemarin, karena ada permintaan (dari pemiliki kios) habis Pilkada, ya kita kasih toleransi. Kan bahasanya habis Pilkada, kita nggak tahu ada putaran kedua," ujar Agus.
Penertiban ini dilakukan oleh pihak Kecamatan Tambora. Pihak kecamatan maupun pemerintah provinsi tidak akan mengganti rugi.
"Tidak ada ganti rugi dan relokasi, karena ini aset Pemprov DKI Jakarta," ujar Camat Tambora, Djaharudin.
Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan satu alat berat. Operasi ini adalah gabungan dari Pemerintah Kecamatan, Satpol PP, Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Sudin Sumber Daya Air Jakarta Barat.
"Alasan pembongkaran adalah mengembalikan fungsinya sebagai jalur hijau. Disini akan dibuat trotoar dan pelebaran jalan," ujar Djaharudin.
Penertiban dilakukan pada pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB. Tidak ada perlawanan atau penolakan terdahap penertiban tersebut. (aik/dnu)











































Foto: Penggempuran bangunan di kawasan bantaran rel, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta (Arief Ikhsanuddin/detikcom)