Terpancing, 2 Remaja Jual Sabu ke Polisi Nyamar Lalu Ditangkap

Terpancing, 2 Remaja Jual Sabu ke Polisi Nyamar Lalu Ditangkap

Agus Setyadi - detikNews
Rabu, 08 Mar 2017 10:29 WIB
Terpancing, 2 Remaja Jual Sabu ke Polisi Nyamar Lalu  Ditangkap
Foto: Dok Polres Pidie
Banda Aceh - Dua remaja di Kabupaten Pidie, Aceh ditangkap polisi karena kepergok menjual narkoba jenis sabu. Mereka berbisnis barang haram tersebut di sebuah warung internet (warnet) di kecamatan Gampong Cot Teungoh Kecamatan Pidie.

Penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah tim Reserse Narkoba Polres Pidie melakukan penyamaran. Awalnya, polisi berpura-pura sebagai pelanggan warnet. Tak lama berselang, tim narkoba bertanya pada dua remaja tersebut di mana ada dijual sabu.

"Tak merasa curiga keduanya langsung mengambil sabu yang dijualnya tersebut," kata Kasat Resnarkoba Polres Pidie AKP Raja Aminuddin Harahap kepada wartawan, Rabu (8/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika mengeluarkan sabu dari bungkusan kacang kuaci, kedua tersangka langsung dibekuk pada Senin (6/3) kemarin. Keduanya berinisial SMH (18) asal Kecamatan Pidie MH (18) asal Kecamatan Kota Sigli. Usai ditangkap, mereka selanjutnya diboyong ke Mapolres Pidie untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Raja, kedua remaja ini sudah lama menjual sabu ke berbagai kalangan mulai orang dewasa hingga anak-anak. Untuk mengelabui petugas, mereka berjualan di warnet.

"Modus mereka sedikit rapi dikarenakan pelaku juga pemain rutin warnet," jelasnya.

Dari tangan kedua pelaku tim menemukan 14 paket sabu dengan berat 2,50 gram, satu buah kotak rokok, satu bungkusan kuaci dan dua unit telepon genggam. Barang bukti dan pelaku kini diamankan di Mapolres Pidie. (try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads