Penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah tim Reserse Narkoba Polres Pidie melakukan penyamaran. Awalnya, polisi berpura-pura sebagai pelanggan warnet. Tak lama berselang, tim narkoba bertanya pada dua remaja tersebut di mana ada dijual sabu.
"Tak merasa curiga keduanya langsung mengambil sabu yang dijualnya tersebut," kata Kasat Resnarkoba Polres Pidie AKP Raja Aminuddin Harahap kepada wartawan, Rabu (8/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Raja, kedua remaja ini sudah lama menjual sabu ke berbagai kalangan mulai orang dewasa hingga anak-anak. Untuk mengelabui petugas, mereka berjualan di warnet.
"Modus mereka sedikit rapi dikarenakan pelaku juga pemain rutin warnet," jelasnya.
Dari tangan kedua pelaku tim menemukan 14 paket sabu dengan berat 2,50 gram, satu buah kotak rokok, satu bungkusan kuaci dan dua unit telepon genggam. Barang bukti dan pelaku kini diamankan di Mapolres Pidie. (try/try)











































