Pilkada Dibayangi Politik Uang
Senin, 18 Apr 2005 14:27 WIB
Jakarta - Praktek money politics (politik uang) sudah menjadi budaya. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung Juni 2005 disinyalir akan dipenuhi dengan praktek haram ini. Politik uang ini seperti AIDS, tidak ada obatnya. "Politik uang ini penyakit yang tidak ada obatnya sampai sekarang," kara Ray dalam acara diskusi Pilkada: 'Partai, Calon atau Uang' di the Indonesian Institute, Gedung Wisma Nusantara, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2005). Menurut dia, bayang-bayang politik uang dalam Pilkada ini disebabkan karena perangkat hukumnya masih sangat longgar. Karena itu, calon-calon yang akan bersaing akan mudah berlindung dalam melakukan praktek ini. UU 32/2003 tentang Pemda dan PP nomor 6/2005 tentang Pilkada, menurut Ray, tidak memuat secara detil mengenai sanksi-sanksi terhadap pelanggaran politik uang dalam Pilkada. Ini sangat berbahaya. Sebab, bila praktek ini tidak direm, maka bahaya korupsi di kemudian hari akan pasti terjadi. Hal ini, karena bisa dipastikan, calon yang akan memenangi Pilkada akan melakukan segala cara untuk mendapatkan uangnya kembali. Mengenai kemungkinan terjadinya konflik, Ray melihat peluangnya kecil. Ini didasarkan pada pengalaman dari Pemilu legislatif 2004 dan pilpres 2004 lalu. Saat ini, masyarakat sudah mulai belajar untuk menerima hasil pemilu dan cenderung tidak menimbulkan aksi kekerasan.
(asy/)











































