"Justru penuntasan kasus e-KTP harus gaduh agar pelaku tidak meloloskan diri dan semua pihak bisa memantau proses hukumnya," kata Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho saat dihubungi detikcom, Rabu (8/3/2017).
"Hanya mereka yang terlibat korupsi yang takut proses ini diungkap oleh KPK," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Emerson enggan menjelaskan serangan seperti apa yang mungkin akan dilakukan terhadap KPK.
"Gaduh politik pastinya di internal partai dan juga sebagian politisi akan melakukan serangan balik terhadap KPK," pungkasnya.
Sidang perdana kasus ini akan diselenggarakan pada Kamis (9/3) pekan ini. KPK telah melimpahkan berkas perkara e-KTP itu ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta pada Rabu (1/3) lalu. Berkas itu setebal 24 ribu halaman, yang nantinya akan disarikan dalam surat dakwaan.
Berkas itu terdiri dari 13 ribu lembar berkas untuk Sugiharto, yang berasal dari 294 saksi dan 5 ahli, serta 11 ribu lembar untuk Irman, yang berasal dari 173 saksi dan 5 ahli.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR Setya Novanto setuju kasus e-KTP diusut tuntas, tapi diharapkan tidak ada pernyataan-pernyataan yang mengakibatkan kegaduhan politik.
"Saya mengapresiasi kepada Pak Agus selaku Ketua KPK dan pimpinan lain, karena ini memang sesuatu yang harus diusut secara tuntas. Tapi tentu jangan sampai menimbulkan kegaduhan politik. Jangan sampai kegaduhan politik ini mempengaruhi situasi pertumbuhan ekonomi kita yang sudah terbaik, bahkan melebihi negara lain," kata Novanto dalam perbincangan dengan wartawan, Selasa (7/3). (brt/nkn)











































