Tanggapi Novanto soal Kasus e-KTP, KPK: Setuju, Tak Usah Bikin Gaduh

Tanggapi Novanto soal Kasus e-KTP, KPK: Setuju, Tak Usah Bikin Gaduh

Bartanius Dony - detikNews
Rabu, 08 Mar 2017 07:07 WIB
Tanggapi Novanto soal Kasus e-KTP, KPK: Setuju, Tak Usah Bikin Gaduh
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif setuju dengan ucapan Ketua DPR Setya Novanto yang meminta agar pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP tidak membuat gaduh. Namun, dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, KPK tetap membutuhkan dukungan dari pemerintah dan parlemen.

"Setuju, KPK tidak usah bikin gaduh," kata Syarif saat dihubungi detikcom, Rabu (8/3/2017).

Diketahui kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP ini akan disidangkan pada Kamis (9/3) pekan ini. Sejumlah nama besar pun dikabarkan ikut terseret dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Syarif, dalam pengusutan kasus-kasus tindak pidana korupsi, KPK tetap berharap mendapatkan dukungan dari pemerintah, parlemen, dan masyarakat.

"Tugas KPK menegakkan hukum tipikor. KPK berharap didukung oleh pemerintah, parlemen, dan masyarakat," ungkap Syarif.

"Itu saja harapan KPK, agar KPK dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan lancar," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR yang juga politisi Partai Golkar, Setya Novanto, setuju kasus e-KTP diusut tuntas, tapi diharapkan tidak ada pernyataan-pernyataan yang mengakibatkan kegaduhan politik.

"Saya mengapresiasi kepada Pak Agus selaku Ketua KPK dan pimpinan lain, karena ini memang sesuatu yang harus diusut secara tuntas. Tapi tentu jangan sampai menimbulkan kegaduhan politik. Jangan sampai kegaduhan politik ini mempengaruhi situasi pertumbuhan ekonomi kita yang sudah terbaik, bahkan melebihi negara lain," kata Novanto dalam perbincangan dengan wartawan, Selasa (7/3).

Dalam perbincangan ini, Novanto juga menampik semua tudingan eks Bendum PD Nazaruddin soal keterkaitannya dalam kasus e-KTP. Novanto, yang juga Ketua Umum Golkar, pun menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus ini kepada KPK. (brt/nkn)


Berita Terkait