Dari informasi yang diperoleh, oknum polisi tersebut berpangkat aiptu dengan inisial AGS. Penangkapan dilakukan hari Minggu (5/3/2017) malam di rumah AGS, yang berada di Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.
Penangkapan oknum polisi tersebut berawal dari penangkapan tersangka lain berinisial G, yang tinggalnya masih satu kompleks dengan AGS. G ditangkap saat akan mengantarkan pesanan sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tangkap Minggu malam. Pengembangan dari satu warga sipil," kata Krisno kepada wartawan, Selasa (7/3/2017).
Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan beberapa paket narkoba. Namun hingga kini Krisno belum mengetahui jumlah pasti berat sabu yang diamankan.
"Saya tidak ingat jumlahnya. Ada barang buktinya di dua-duanya. Kalau tidak ada, ya tidak mungkinlah kita tangkap," ujarnya.
Setelah penangkapan itu, keduanya langsung dibawa ke Mapolda Jawa Tengah di Semarang. (alg/nkn)










































