KPK Minta Pemda Hati-hati Pakai Dana CSR

KPK Minta Pemda Hati-hati Pakai Dana CSR

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 07 Mar 2017 20:01 WIB
KPK Minta Pemda Hati-hati Pakai Dana CSR
(Kiri ke kanan) Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Balai Kota Surakarta, Selasa, 7 Maret 2017. (Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta pemerintah daerah berhati-hati dalam menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan. Dana CSR dinilai rawan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam dialog Rembug Integritas Pelaksanaan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi bertema 'Budayakan Malu Korupsi' di Balai Kota Surakarta, Selasa (7/3/2017). Acara tersebut diikuti oleh kepala daerah, kepala kejaksaan, pengadilan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan kepolisian dari 35 kota/kabupaten di Jawa Tengah.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjadi pembicara dalam dialog antikorupsi itu. Dia meminta kepala daerah menghindari sumber dana dalam bentuk CSR. "Tujuannya bagus, CSR digunakan untuk kebaikan masyarakat. Namun dana CSR kecenderungannya di luar APBD tidak bisa dikontrol," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika dana CSR sulit dikontrol, menurutnya, fungsi DPRD akan menjadi lemah. "Legislatif di daerah dan inspektorat sering kesulitan saat melakukan pengawasan ataupun audit terhadap dana CSR," ujarnya.

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengaku sering menerima dana CSR untuk membangun fasilitas publik. "Misalnya pemasangan paving block di Benteng Vastenburg. Lalu pembangunan pasar darurat Pasar Klewer di Alun-alun Utara. Kemarin baru saja menerima CSR untuk menambah fasilitas permainan dan olahraga di Monumen 45 Banjarsari," ungkap Rudy, sapaan akrabnya.

Dia menilai, bukanlah dana CSR yang rawan untuk dikorupsi, melainkan cash back atau diskon dari proyek infrastruktur. "Kalau hanya mengandalkan anggaran daerah, tidak bisa jalan. Kita juga butuh menggandeng CSR-CSR itu. Yang penting jelas peruntukannya," pungkasnya. (try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads