William menyebut akan mendirikan depo di Kampung Bandan bila itu menjadi keputusan dari pemerintah. Dia mengatakan PT MRT Jakarta hanya sebagai pelaksana pembangunan. Sedangkan perihal lahan, itu merupakan domain pemerintah.
"Ya, kita kerjakan sampai Kampung Bandan (bila pemerintah memutuskan di sana). Lahannya kan harus disiapkan pemerintah. Kalau pemerintah mengatakan lahannya siap, kami kan instrumen pelaksana. Jadi PT MRT melaksanakan apa yang dikatakan pemerintah," kata William seusai rapat dengan Sekda DKI dan DPRD DKI di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak lihat itu (ketidakpercayaan DPRD DKI). Artinya, ini kan mekanisme resmi yang ada di DPRD. Ya, kita serahkan mekanismenya seperti apa. Tapi niat kita baik. Artinya, untuk membangun dan memang urusan pendanaan, itu ada di wilayah pemerintah. Sebagai pelaksana, ya kami berharap bahwa ini segera dapat di-clear-kan," ujar William.
"Mendapatkan restu, kemudian prosesnya akan segera dilakukan. Kalau MRT-nya berfungsi lebih cepat, masyarakat akan menikmati prasarana dan sarana MRT lebih cepat. Itu harapan kami," tutupnya. (bis/rvk)










































