Soal Kasus e-KTP, Presiden PKS: Ini Kejahatan Korupsi Luar Biasa!

Soal Kasus e-KTP, Presiden PKS: Ini Kejahatan Korupsi Luar Biasa!

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 07 Mar 2017 19:37 WIB
Soal Kasus e-KTP, Presiden PKS: Ini Kejahatan Korupsi Luar Biasa!
Presiden PKS Sohibul Iman (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Beberapa nama kader Partai Keadilan Sejahtera dipanggil KPK sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi e-KTP. Presiden PKS Sohibul Iman meminta agar kasus e-KTP diusut setuntas-tuntasnya.

"Saya sampaikan, ini adalah sebuah kejahatan korupsi luar biasa. Bayangkan, dari anggaran Rp 6 triliun, kerugian mencapai Rp 2 triliun. PKS mendukung kasus ini diusut setuntas-tuntasnya," ujar Sohibul di di Hotel Bumi Wiyata, Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/3/2017).


Sidang korupsi e-KTP akan digelar pekan ini. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut nama-nama lain yang terlibat dalam megaproyek tersebut akan keluar dalam persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tunggu saja di persidangan. Soal tersangka baru, nanti juga kelihatan di persidangan siapa-siapa saja yang akan dianggap turut serta, apakah sebagai saksi dan lain-lain, itu akan jelas di persidangan," ungkap Syarif di sela-sela menjadi pembicara acara sosialisasi 4 pilar MPR di gedung Nusantara V, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/3).

PN Tipikor Jakarta akan menggelar sidang perdana pada 9 Maret 2017. Majelis hakim yang akan mengadili kasus itu adalah John Halasan Butarbutar, Franki Tambuwun, Emilia, Anshori, dan Anwar. John Halasan Butarbutar akan menjadi ketua majelis hakim. (dkp/erd)


Berita Terkait