Menurut pedagang, mereka tidak mendapat kejelasan pemindahan. Mereka bersedia pindah jika ada kejelasan tempat berdagang.
"Kita ikut aturan. Kalau dari Kali Besar (lokasi PKL sebelum ditertibkan ke Jalan Cengkeh) jelas dipindah ke sini (Jalan Cengkeh). Kalau kami di sini dikosongkan, pindahnya ke mana? Saya yang penting dipindah ke sana, jelas," kata salah satu pedagang Jalan Cengkeh, Afriman, saat berbincang dengan wartawan di lokasi PKL Jalan Cengkeh, Selasa (7/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pedagang merasa keberatan jika harus bergabung dengan PKL di luar Jalan Cengkeh yang disebut liar. Mereka takut suatu saat digusur karena mereka pedagang resmi.
"Kita resmi, bayar PAD (pendapatan asli daerah). Sedangkan mereka tidak membayar," ujar pedagang lain bernama Budi Prawira.
Budi menginginkan adanya jaminan bahwa mereka tidak digusur. Mereka khawatir, setelah keluar, tidak bisa masuk kembali ke Jalan Cengkeh.
"Yang kita khawatirkan, tanpa surat, keluar nanti, tidak bisa masuk lagi. Harus ada bukti tertulis. Nanti bukan untuk saya, untuk teman-teman. Kalau ada surat tertulis, kan ada kekuatan," ujar Budi.
PKL Jalan Cengkeh Kota Tua Jakarta Barat minta kejelasan tempat. (Arief Ikhasanuddin/detikcom) |
Secara terpisah, Kepala Dinas UMKM DKI Irwandi mengatakan pemindahan PKL tersebut dilakukan karena bakal ada pembangunan lokasi PKL di Jalan Cengkeh.
"Iya, (ada pemindahan) itu ada alasannya," ujar Irwandi.
Irwandi mengatakan ada kesalahan dalam pembangunan revitalisasi Kota Tua. Pembangunan dianggap lamban oleh Pemerintah DKI.
"Pembangunan Cengkeh lamban. Gubernur tanya, kok itu lamban. Nah, sudah dirapatkan, itu (Jalan Cengkeh) kita split. UKM kita split dengan pemborong. Kita baru koordinasi, sudah rapat, itu akan dibangun secepatnya," ujarnya.
Irwandi meminta pembangunan PKL dilakukan selama tiga bulan. Karena itulah PKL dipindah dulu ke Jalan Teh.
"Makanya kita minta mereka pindah. Relokasi nggak mau jauh-jauh. Kita taruh di Jalan Teh sementara, darurat dulu, improvisasi dulu," ujarnya.
Menurut Irwandi, pemerintahan menjamin PKL tidak akan digusur oleh Satpol PP. Selain itu, PKL yang ada di Jalan Cengkeh sudah didata.
"Kita koordinasi dengan Satpol PP. Kan sudah ada tanda pengenalnya, tuh. Dibuat Bank DKI, kartunya. Kalau bukan binaan (PKL liar) kan nggak ada kartunya," kata Irwandi. (aik/idh)











































PKL Jalan Cengkeh Kota Tua Jakarta Barat minta kejelasan tempat. (Arief Ikhasanuddin/detikcom)