DPRD DKI Bentuk Pansus Soal Depo MRT Dipindah dari Kampung Bandan

DPRD DKI Bentuk Pansus Soal Depo MRT Dipindah dari Kampung Bandan

Bisma Alief Laksana - detikNews
Selasa, 07 Mar 2017 18:05 WIB
DPRD DKI Bentuk Pansus Soal Depo MRT Dipindah dari Kampung Bandan
Foto: M Taufik (Dhani Irawan/detikcom)
Jakarta - DPRD DKI akan membentuk terkiat pemindahan Depo MRT dari Kampung Bandaran ke Ancol. Pansus dibentuk karena PT KAI tidak jadi memberikan tanah milik mereka di Kampung Bandan menjadi stasiun dan depo MRT.

Usulan pembuatan pansus berawal saat pimpinan DPRD DKI M Taufik menanyakan mengapa adanya perubahan lokasi depo MRT dari Kampung Bandan ke Ancol. Sekda DKI Saefullah, yang mewakili Pemprov DKI, mengatakan, keputusan memindahkan depo karena di Kampung Bandan tidak bisa menyediakan tanah seluas enam hektare di tanah milik PT KAI tersebut.

"Dasar merubah (depo) dari Kampung Bandan ke Ancol apa?" tanya Taufik saat rapat bersama Saefullah dan PT MRT Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017).

"Sampai saat ini alasan kita, tidak ada lain, kecuali di Kampung Bandan itu memang tidak ada tanah yang kita butuhkan (seluas) enam hektare. Makanya kita pindah ke Ancol Timur," jawab Saefullah.

Tidak puas dengan jawaban Saefullah, Taufik pun mempertanyakan soal kajian yang dulu dilakukan untuk pembuatan depo di Kampung Bandan. Karena itu, Taufik mengusulkan pansus oleh DPRD DKI untuk mengetahui sebab musabab mengapa PT KAI tidak melepas lahan milik mereka di Kampung Bandan pada PT MRT Jakarta. Padahal saat melakukan kajian, Bappenas dan DPRD DKI ikut serta di dalamnya.

"Kajian yang dulu bagaimana? Kan pasti sama untuk depo terakhir. Waktu ditetapkan di situ (Kampung Bandan) pasti ada kajian. Itu yang perlu didalami. Saya ingat dulu katanya kajian sampai Kampung Bandan. Saya kira DPRD akan dalami dengan pansus. Supaya bisa dibicarakan dengan detail. Ini kan dikaji Bappenas, DPRD juga. Kalau begitu kita salahkan lembaga kita sendiri. Pak Sekda, saya kira kerja pansus juga cepat, bisa sebulan kelar (selesai). Kita sepakati pansus saja," ucap politisi Gerindra tersebut.

Saefullah pun memberikan jawaban mengapa PT KAI tidak melepas lahan mereka. Menurut Saefullah, Pemda DKI menerima surat dari PT KAI pada tahun 2016 yang isinya bahwa PT KAI sudah melakukan kerjasama dengan tiga pihak terkait penggunaan tanah di Kampung Bandan. Namun, dia tidak merinci siapa saja tiga pihak tersebut.

"Pemda DKI menerima surat dari PT KAI di tahun 2016 tanggal 18 Juni. Hal, info lahan PT KAI di Kampung Bandan. Bahwa di atas tanah yang tadinya sudah dilakukan kajian, ternyata PT KAI sudah melakukan kerja sama dengan 3 pihak. Ini di tandatangani oleh direksi PT KAI. Kita nggak dapat tanah di sini (Kampung Bandan) karena PT KAI sudah kerja sama dengan pihak lain," kata Saefullah membacakan surat dari PT KAI.

Mendengar penjelasan tersebut, Taufik pun tidak habis pikir mengapa PT KAI bisa mengubah perjanjian yang sudah ada sebelumnya. Bahkan Taufik menganggap bahwa PT KAI berbohong pada pemerintah soal rencana pemakaian lahan di Kampung Bandan oleh PT MRT Jakarta. Karena itu, dia berencana memanggil PT KAI lewat pansus yang akan dibuat.

"Waktu kajian pertama KAI setuju apa nggak (Kampung Bandan dijadikan depo)? Kalau setuju, kita panggil KAI-nya. Dia berbohong kalau begitu. Ini sudah dikerjasamakan dengan PT MRT, kenapa disewakan ke yang lain. Makanya kita panggil juga KAI-nya. Pansus jadi penting, semua yang terlibat kita panggil," tegas Taufik.

Taufik mengatakan, rapat tidak akan menyelesaikan masalah terkait penggunaan lahan PT KAI di Kampung Bandan. Taufik menyebut pansus akan lebih bisa menyelesaikan masalah tersebut ketimbang hanya rapat saja.

"Ada mekanisme dalam memutuskan sesuatu yang besar. Di DPRD tidak bisa cuma rapat. Ada institusinya, pansus lebih kuat," tutup Taufik. (bis/rvk)


Berita Terkait