Jelang Sidang Kasus Korupsi e-KTP, Fraksi Golkar Rapat Tertutup

Jelang Sidang Kasus Korupsi e-KTP, Fraksi Golkar Rapat Tertutup

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 07 Mar 2017 17:59 WIB
Jelang Sidang Kasus Korupsi e-KTP, Fraksi Golkar Rapat Tertutup
Ketua Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir / Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Fraksi Golkar DPR menggelar rapat tertutup siang ini. Rapat ini digelar dua hari menjelang sidang kasus korupsi e-KTP yang disebut-sebut melibatkan nama besar.

Rapat diselenggarakan di Ruang Fraksi Golkar, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/3/2017) dari siang hingga jelang sore hari. Rapat tersebut digelar tertutup dan dipimpin oleh Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir.

Selain Kahar, juga ada sekretaris fraksi Agus Gumiwang. Beberapa anggota fraksi Golkar yang ikut dalam rapat di antaranya Fayakhun Andriadi dan Ace Hasan Syadizly.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Fraksi Golkar Misbakhun membantah rapat tersebut membahas soal masalah e-KTP yang makin memanas jelang sidang perdananya, Kamis (9/3) nanti. Ia menyebut rapat pleno biasa dilakukan fraksi.

"Rapat pleno pengurus fraksi membahas mengenai program fraksi Partai Golkar menghadapi masa sidang ke depan. Nanti dilakukan komposisi isunya seperti apa, siapa orang-orang yang akan melakukan penugasan karena banyak isu mengenai Pilkada. Bagaimana hasilnya termasuk yang dievaluasi," ujar Misbakhun usai rapat.

Beberapa hal yang dibahas Fraksi Golkar menurutnya seperti soal pembahasan Revisi UU Pemilu, pemilihan komisioner OJK, BPK, dan sebagainya. Misbakhun mengatakan, fraksi Golkar juga tidak menyinggung soal nama-nama yang terlibat dalam kasus suap e-KTP yang sebagian adalah anggotanya.

"Jadi rapat itu adalah rapat biasa dilakukan partai Golkar dalam rangka masa sidang ke depan. Tidak membahas lainnya kecuali yang saya sebutkan," ucap dia.

Seperti diketahui, nama-nama kader Golkar di fraksi DPR yang terseret pada kasus tersebut di antaranya Agun Gunandjar di mana ia sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Selain itu, Ketua Umum Golkar Setya Novanto juga ikut disebut-sebut.

Novanto sudah memberikan pernyataannya soal namanya yang disebut membagi-bagikan uang ke sejumlah anggota Komisi II DPR periode 2009-2014. Ketua DPR ini juga sudah pernah diperiksa KPK.

"Jadi kita percayakan kepada penyidik dan tentu apa yang disampaikan KPK maupun pimpinannya melalui metode follow the money, jadi follow the money itu kan KPK pasti bisa mengetahui, alirannya itu dari mana yang menerima siapa, tanggalnya kapan, dan itu uangnya ke mana, siapa yang memberikan, pasti KPK itu bisa mengetahui," kata Novanto kepada wartawan, Selasa (7/3). (elz/imk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini