Ahmad Musadeq Dibui 5 Tahun: Jaksa Pikir-pikir, Pengacara Banding

Ahmad Musadeq Dibui 5 Tahun: Jaksa Pikir-pikir, Pengacara Banding

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 07 Mar 2017 17:59 WIB
Pemimpin Gafatar Ahmad Musadeq Divonis 5 Tahun Bui (lahmot/detikcom)
Jakarta - Mantan petinggi Gafatar dinyatakan terbukti menodakan agama oleh majelis hakim PN Jaktim. Alhasil Ahmad Musadeq dan Mahful Muis dihukum 5 tahun penjara, sedangkan Andri Cahya dijatuhkan hukuman 3 tahun. Lalu apa respon jaksa penuntut umum atas vonis yang jauh di bawah tuntutan itu?

"Insya Allah, karena masih ada waktu tujuh hari sesuai kuhap, kami belum bisa memastikan tapi Insya Allah," ujar Jaksa Penutut Umum Kejari Cibinonng, Abdul Rauf usai persidangan di PN Jaktim, Jalan Dr Soemarno, Cakung, Jakarta Timur, (7/3/2017).

"Kami ada waktu pikir-pikir 7 hari, nanti kami akan melakukan upaya hukum banding," tegas Rauf menanggapi putusan majelis hakim terhadap Gafatar.
Ahmad Musadeq Dibui 5 Tahun: Jaksa Pikir-pikir, Pengacara Banding

Di kasus itu, Musadeq dan Muis dituntut 12 tahun penjara dan Andri 10 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara kuasa hukum ketiga terdakwa dari LBH Jakarta, Pratiwi Febri menyatakan kekecewaan terhadap putusan majelis hakim. Sebab dalam pertimbangan, hakim tidak melihat keterangan saksi dan dua ahli agama yang diajukan.


"Kami kecewa bahkan dari pertimbangkan yang dibacakan, keterangan saksi dan ahi agama dari kami tidak dipertimbangkan," kata Pratiwi.

Atas putusan itu, Pratiwi mengatakan telah memikirkan upaya perlawanan hukum ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun begitu pihaknya masih menunggu keputusan dari ketiga kliennya.

"Kami masih pikir-pikir dulu, nanti biarkan mereka tenang dulu atas putusan ini. Setelah itu kita akan berkordinasi kembali," ujar Pratiwi. (edo/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads