"Dia melakukan itu memang biasa. Dia kan mata pencahariannya itu. (Barangnya) lalu dijual. Duitnya untuk kebutuhan sehari-hari. Karena mudahnya dia mencuri motor. Dia sudah lebih dari 10 kali beraksi," kata Kapolsek Cilincing Kompol Ali Zusron kepada detikcom, Selasa (7/3/2017).
Pelaku beraksi bersama 2 orang lainnya bernama Iban dan Sulyan. Keduanya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Terakhir, mereka beraksi di Jalan Kalibaru Timur VIII G Nomor 25, RT 016/003, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Peristiwa ini terjadi pada Senin (6/3) sekitar pukul 01.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus berawal saat pelapor memarkir kendaraannya di depan rumah setelah bekerja sebagai pengemudi Grab. Lalu pelapor masuk ke dalam rumah dan tidak lama kemudian pelaku yang telah memantau motor pelapor melakukan aksi pencurian motor dengan cara merusak kunci," ujarnya.
Peran Andre diketahui adalah memantau kondisi di sekitar lokasi. Sementara Iban dan Sulyan bertugas sebagai eksekutor. Setelah berhasil merusak lubang kunci motor, para pelaku mendorong motor.
Namun, aksi tersebut akhirnya diketahui oleh korban. Sontak korban pun meneriaki pelaku yang sedang berusaha kabur dengan membawa motor hasil curiannya.
"Mendengar teriakan pelapor, warga kemudian mengejar pelaku. Saat bersamaan patroli buser Polsek Cilincing melintas. Akhirnya pelaku Andre dapat diamankan," ucapnya.
Andre sempat menerima bogem mentah dari para warga yang mengejar dan menangkap. Kemudian ia ditahan di Polsek Cilincing bersama barang bukti berupa sebuah sepeda motor Honda Beat bernopol B 3972 ULD dan sebuah sepeda motor Yamaha Mio bernopol B 6561 URG.
Ali mengatakan sudah mendapatkan informasi yang cukup dari Andre. Polisi sudah mengidentifikasi kedua pelaku lainnya dan saat ini tengah melakukan pengejaran.
"Satu pelaku sudah diamankan, sudah kita proses. Sedang dilakukan pengembangan untuk melakukan pengejaran kepada pelaku lainnya. Dua pelaku juga sudah diidentifikasi. Kita sudah berikan imbauan untuk menyerahkan diri, itu lebih baik," ucapnya. (jbr/dhn)











































