AS Hikam:
Penetapan Gus Dur Salah Prosedur
Senin, 18 Apr 2005 14:01 WIB
Semarang - Ketua Dewan Tanfidz DPP PKB AS Hikam mengecam penetapan Gus Dur sebagai Ketua Dewan Syuro PKB yang dinilai menyalahi prosedur."Penetapan Gus Dur sebagai Ketua Dewan Syuro, kemarin, salah. Pemimpin rapat telah melakukan kesalahan. Itu tidak prosedural," tegas Hikam.Padahal, lanjut Hikam di sela Muktamar II PKB di Hotel Patra Jasa, Jl. Sisingamangaraja, Semarang, Senin, (18/4/2005), Gus Dur adalah orang yang sangat prosedural."Beliau tidak mau hal-hal yang dilakukan tidak secara prosedural. Intinya pimpinan sidang tidak tahu aturan persidangan," ujarnya.Diakui Hikam, Gus Dur memang mendapat dukungan mayoritas DPW, tetapi bukan berarti sekonyong-konyong dia bisa ditetapkan sebagai Ketua Dewan Syuro. Apalagi penetapan tersebut dilakukan dalam sidang pemandangan umum."Jadi forum kemarin itu bukan untuk menetapkan tetapi hanya pemandangan umum. Itu terjadi hanya karena orang-orang yang terlalu bersemangat. Jadi itu sangat tidak prosedural, menyalahi tatib persidangan dan AD/ART," tegasnya.Sementara di tempatyang sama, Ketua DPP PKB Lalu Misbach yang memimpin sidang komisi A (menggantikan AS Hikam), tetap bersikukuh, Gus Dur sudah sah menjadi Ketua Dewan Syuro. "Itu masih sah," katanya.Gus Dur ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum Dewan Syuro periode 2005-2010 begitu pembacaan pemandangan umum 33 DPW PKB selesai dilakukan.
(umi/)











































