Diduga Mark Up Dana Pemilu, DPRD DKI Panggil KPUD Rabu
Senin, 18 Apr 2005 13:47 WIB
Jakarta - Diduga ada mark up dana Pemilu yang terjadi di KUPD DKI Jakarta, DPRD DKI melalui Komisi A bidang pemerintahan akan memanggil Ketua KPUD DKI Mohamad Taufik dan 5 Ketua KPU Kotamadya di Jakarta.Pemanggilan dilakukan untuk mempertanyakan alokasi anggaran yang telah diberikan KPU dan kemana saja alur penggunaan dana.Hal itu disampaikan Anggota Komisi A DPRD DKI yang juga Wakil Ketua FPKS Rois Hadayana Syaugie di Gedung DPRD DKI Jakarta jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Senin (18/4/2005)."Hari Rabu (20 April) kita akan panggil KPU Provinsi dan Ketua KPU Kotamadya tentang laporan penggunaan dana APBD untuk Pemilu yang lalu, yang hingga sekarang tidak diberikan oleh KPUD," katanya.Diakui Rois, memang telah terdapat indikasi adanya penyimpanan dana di KPUD, seperti pengadaan barang dan penyewaan rumah untuk kesekretariatan KPU sebesar Rp 110 juta di Kepulauan Seribu.Selain itu, dia mengaku belum menemukan adanya penyelewengan yang lainnya. Hasil temuan Komisi A juga belum bisa menyebutkan berapa jumlah uang yang dipastikan telah disalahgunakan tersebut.Bila nanti dalam pertemuan tersebut ditemukan adanya pelanggaran korupsi, lanjutnya, maka Komisi A akan melaporkan kasus tersebut ke KPK atau Kejaksaan."Kita lihat jenis pelanggarannya, yang akan menindaklanjuti eksekutif, namun kalau terbukti korupsi, kita akan laporkan ke KPK atau Kejaksaan," ujar Rois.Dia menilai Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) yang ditunjuk eksektutif untuk mengawasi keuangan di lingkungan Pemprov DKI sudah gagal melakukan pekerjaannya. Dia menyarankan agar Bawasda menjadi badan independen seperti KPK."Bawasda sekarang harus menjadi badan yang independen dan berasal dari orang yang profesional agar tidak terjadi kooptasi dengan eksekutif," kata Rois.Rompi Miliaran RupiahSeperti diberitakan Kompas, dugaan mark up KPUD DKI terkait pengadaan barang-barang kebutuhan pemilihan umum. Salah satunya adalah pengadaan rompi panitia Pemilu yang realisasi totalnya mencapai lebih dari Rp 14,26 miliar.Pembuatan rompi itu dipercayakan kepada Ade Yoyo selaku Direktur PT Sarana Makmur Abadi, beralamat di Jakan Duren Gede X, Jati Padang, Jakarta Selatan. Sistem pembayaran yang direkomendasikan oleh Ketua KPUD DKI Mohamad Taufik dibagi menjadi empat kali angsuran. Pembayaran dilakukan sesuai jumlah hasil pekerjaan.Sumber Kompas menyebutkan, jumlah rompi yang diproduksi mencapai sebanyak 250.000 potong. Itu berarti harga satu potong rompi mencapai sekitar Rp 56.000. Namun jika dicermati, rompi berwarna oranye itu paling hanya Rp 15.000 per potong. Apalagi jika membeli banyak, bisa menjadi Rp 10.000 per potong.Selain rompi, berkas pembayaran spanduk atau baliho foto Dewan Perwakilan Daerah (DPD), barang cetakan, dan tiang bendera juga kental dengan nuansa dugaan mark up.Biaya spanduk atau baliho foto DPD mencapai Rp 243,21 juta. Dalam berkas disebutkan, kontrak pengadaan barang kebutuhan Pemilu itu diserahkan Ketua KPUD DKI Mohamad Taufik kepada Bertha Sihombing selaku Direktur PT Beta Lestari Prima beralamat di Jalan Panca Raya Jakarta Pusat.Kemudian biaya pengadaan barang-barang cetakan mencapai Rp 2,456 miliar. Pengadaan barang cetakan itu diserahkan kepada Noegroho Soegijarto selaku Direktur Utama PT Eka Liman Sejati, beralamat di Jalan Kepu Timur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.Selanjutnya, pengadaan tiang bendera, bendera, dan pemasangannya mencapai Rp 4,431 miliar.Pengadaan barang kebutuhan Pemilu diserahkan kepada Askandi Yusra selaku Direktur PT Medikarsa Adisakti, beralamat di Jalan Pancoran Timur II, Jakarta Selatan.
(sss/)











































