"Jaringan ini berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur udara Malaysia-Bali-Jakarta melalui Bandara Ngurah Rai, Bali," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto dalam jumpa pers di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, (7/3/2017).
Tiga orang yang ditangkap berinisial ND (37) dan MA (30) seorang tahanan Lapas Cipinang serta IKF (30) satpam kargo dari Bandara Ngurahi Rai. IKF menurut Eko berperan sebagai kurir dan meloloskan paket narkotika dari pemeriksaan X-Ray.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom |
Eko menjelaskan tersangka IKF mempunyai posisi sebagai kepala satpam kargo. IKF sekali melakukan aksinya mendapat bayaran Rp 50 juta.
"50 juta sekali jalan dan tidak menutup kemungkinan dalam beberapa tahun ke belakang dia telah melakukannya," kata Eko.
Eko menilai selama ini tidak ada pengungkapan kasus yang melalui Bandara Ngurah Rai. Kasus ini merupakan pengungkapan pertama yang dilakukan di Bandara Ngurah Rai.
"kita koordinasi dengan Bea dan Cukai Pusat ternyata selama ini di Bali tidak pernah ada ungkap kasus melalui dari bandara. Ini baru pertama kali kita tangani. Setelah kami cek di Bali, tidak ada ungkap kasus dari bandara sedangkan dari bandara lain banyak yang ungkap kasus," tuturnya.
Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom |
Karena itu Polri akan berkoordinasi dengan otoritas Bandara Ngurah Rai untuk mendalami keterlibatan satpam kargo tersebut.
"Kita akan turun ke Bali koordinasi dengan Angkasa Pura. Siapa-siapa orang yang bagian satpam yang di kargo. Minimal kita dapat nomor kontaknya, kita akan dalami semua," tegas Eko.
Dalam kasus ini barang bukti lain seperti 1 unit sepeda motor Revo dan 5 buah telpon genggam ikut disita.
(fdn/fdn)












































Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom
Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom