KPU: Pilkada Serentak 2018 Lebih Besar, Diikuti 171 Daerah

KPU: Pilkada Serentak 2018 Lebih Besar, Diikuti 171 Daerah

Heldania Utri Lubis - detikNews
Selasa, 07 Mar 2017 15:47 WIB
KPU: Pilkada Serentak 2018 Lebih Besar, Diikuti 171 Daerah
Hadar Nafis Gumay / Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pilkada serentak akan kembali dilangsungkan pada tahun 2018. Pilkada 2018 akan lebih besar karena jumlah daerah yang mengikutinya lebih banyak.

"Akan ada 171 daerah yang mengikuti pilkada dan itu akan lebih besar dari yang sekarang, itu pemilihan gubernurnya banyak. Dan itu dari provinsi-provinsi yang besar," kata Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017).

Hadar mengatakan bahwa KPU sudah melakukan evaluasi dari pilkada-pilkada sebelumnya. Di antaranya soal penyusunan peraturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari situ ada peraturan yang harus kami sesuaikan, atau dirasakan ada aturan belum cukup lengkap, jadi nanti itu kami gunakan untuk persiapan pilkada berikutnya, gelombang berikutnya tahun 2018 bulan Juni," ucapnya.

Masa jabatan komisioner KPU saat ini akan berakhir pada 12 April 2017. Hadar memastikan bahwa pergantian komisioner tidak akan berpengaruh ke persiapan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

"Mudah-mudahan tidak. Saya kira tidak. Karena jadwal ini kan kita sudah tahu. Sejak dulu kami dilantik, kami tahu kami akan selesai 12 April, jadi seharusnya tidak ada masalah apa-apa," ungkap Hadar.

Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi yang akan menyelenggarakan Pilkada di 2018. Beberapa provinsi di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

(imk/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads