"Akan ada 171 daerah yang mengikuti pilkada dan itu akan lebih besar dari yang sekarang, itu pemilihan gubernurnya banyak. Dan itu dari provinsi-provinsi yang besar," kata Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017).
Hadar mengatakan bahwa KPU sudah melakukan evaluasi dari pilkada-pilkada sebelumnya. Di antaranya soal penyusunan peraturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masa jabatan komisioner KPU saat ini akan berakhir pada 12 April 2017. Hadar memastikan bahwa pergantian komisioner tidak akan berpengaruh ke persiapan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
"Mudah-mudahan tidak. Saya kira tidak. Karena jadwal ini kan kita sudah tahu. Sejak dulu kami dilantik, kami tahu kami akan selesai 12 April, jadi seharusnya tidak ada masalah apa-apa," ungkap Hadar.
Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi yang akan menyelenggarakan Pilkada di 2018. Beberapa provinsi di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
(imk/erd)











































