"Kalau kita sebagai operator KRL sangat positif dan mendukung langkah pemerintah, dalam hal ini Dirjenka, di bawah Kemenhub," ujar Manajer Informasi PT KCJ Eva Chairunisa kepada detikcom, Selasa (7/3/2017).
Dengan demikian, keselamatan dan keamanan pengendara ataupun KRL dapat lebih terjamin. Eva menilai sebaiknya memang tidak ada perlintasan sebidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlintasan sebidang sangat rawan kecelakaan, terutama bagi pengendara yang tidak sabar dan menerobos perlintasan. Kecelakaan yang ditimbulkan yang melibatkan kereta api akan sangat berdampak terhadap operasional KRL itu sendiri.
"Kalau bicara KRL, apabila terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang, kerap kali mengganggu pelayanan secara keseluruhan dan menimbulkan kerugian materi, misalnya kerusakan rangka bawah sehingga rangkaiannya harus dibawa ke Depo untuk perbaikan," lanjutnya.
Hal ini tentunya dapat membuat pelayanan penumpang menjadi terganggu. "Karena ada perangkat-perangkat yang harus diganti dan diperbaiki," ucapnya.
Menerobos palang perlintasan akan berakibat fatal terhadap pengendara itu sendiri, sehingga menimbulkan kematian.
"Sehingga langkah penutupan perlintasan sebidang oleh Ditjen KA Kemenhub ini memang solusi yang sangat baik dari sisi keselamatan dan keamanan," tandas Eva.
Uji coba penutupan perlintasan sebidang akan dilakukan pada 12 April-19 Mei 2017. Mulai 19 Mei 2017, perlintasan sebidang di Jl TB Simatupang akan ditutup secara permanen. (mei/rvk)











































