Mengaku Dicatut, Teguh Juwarno Siap Bersaksi di Sidang Korupsi e-KTP

Mengaku Dicatut, Teguh Juwarno Siap Bersaksi di Sidang Korupsi e-KTP

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 07 Mar 2017 13:08 WIB
Mengaku Dicatut, Teguh Juwarno Siap Bersaksi di Sidang Korupsi e-KTP
Teguh Juwarno / Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Nama anggota DPR Teguh Juwarno ikut terseret dalam kasus suap e-KTP. Teguh yang sudah pernah dipanggil KPK untuk menjadi saksi ini mengaku siap dipanggil ke persidangan untuk memberi keterangan.

"Soal korupsi e-KTP saya tidak tahu menahu, apalagi ada penyebutan nama saya sebagai pihak yang menerima uang dari proyek itu. Saya yakin nama saya dicatut untuk ambil keuntungan pihak tertentu," ungkap Teguh dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (7/2/2017).

Politikus PAN ini menyatakan, saat anggaran untuk megaproyek e-KTP disetujui pada tahun 2010, ia sudah tidak lagi menjadi anggota Komisi II. Teguh mengaku sudah dipindahkan ke Komisi. Kasus e-KTP menyeret sejumlah nama anggota Komisi II DPR periode 2009-2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat anggaran e-KTP disetujui Komisi II pada bulan oktober dan november 2010 (sesuai dokumen di KPK), saya sudah tidak di Komisi II. Saya pindah ke komisi I pada 21 september 2010," ucapnya.

Dalam pembahasan rapat e-KTP pada 2010, Teguh menyatakan tidak mengikutnya. Anggota Fraksi PAN itu pada periode DPR 2014-2019 ini bertugas di Komisi VI. Ia mengatakan sudah menyampaikan keterangan yang sama saat menjadi saksi di KPK.

"2 kali rapat pembahasan e-KTP yakni tanggal 2 dan 10 Mei 2010 saya juga tidak hadir karena sedang memimpin panja Pertanahan," tutur Teguh.

"Semua norulensi rapat sudah saya serahkan dan sesuai dengan data yang dimiliki KPK saat dipanggil menjadi saksi di KPK. Semua saya sampaikan, berdasarkan data resmi dan notulensi dari kesekjenan DPR," sambungnya.

Teguh mengaku siap memberi keterangan di persidangan. Kasus e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 T tersebut akan mulai dipersidangkan pada Kamis (9/3) nanti.

"Insya Allah (siap), saya akan mendukung proses hukum untuk menuntaskan kasus ini," tegas Teguh.

Seperti diketahui, Teguh diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada Rabu (14/12/2016) lalu. Pada kesempatan itu, Teguh juga telah membantah keterlibatannya dalam kasus ini.

"Saya tidak tahu sama sekali. Apalagi Nazaruddin bilangnya tahun 2011. Saya sudah tidak di Komisi II saat itu," kata Teguh saat datang memenuhi panggilan. (elz/imk)


Berita Terkait