MPM Anugerahi Khairiansyah 'Pejuang Anti Korupsi 2005'

MPM Anugerahi Khairiansyah 'Pejuang Anti Korupsi 2005'

- detikNews
Senin, 18 Apr 2005 13:26 WIB
Jakarta - Meski mendapat kritik pedas dari atasannya sendiri, namun auditor BPK Khairiansyah Salman dianggap banyak kalangan sebagai pahlawan. Bahkan Masyarakat Profesional Madani (MPM) menganugerahi Khairiansyah sebagai "Pejuang Anti Korupsi 2005".MPM memberikan anugerah itu atas keteguhan hati Khairiansyah dalam melaksanakan tugas sebagai auditor BPK di KPU. Selain itu, MPM juga menyiapkan beasiswa program S2 jika Khairiansyah berminat melanjutkan studinya. "Dan jika perjuangannya berbuah pemecatan sebagai auditor di BPK, dengan senang hati MPM akan menerima dan telah menyiapkan tempat Khairiansyah untuk bekerja," kata Ketua MPM Ismed Hasan Putro dalam siara persnya yang diterima detikcom, Senin (18/4/2005).MPM juga mengecam keras pernyataan Ketua BPK Anwar Nasution yang dianggapnya arogan dan bernada mengancam dalam menyikapi langkah yang dilakukan Khairiansyah. Menurut MPM, tindakan dan pernyataan Anwar tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat negara dan cenderung menyalahi prosedur normal."Sebagai atasan mestinya Anwar Nasution mendukung upaya yang dilakukan staf BPK, bukan malah mendiskreditkannya sebagai 'kampungan'. Anwar mestinya lega dan bangga karena staf BPK bukan kumpulan para penyamun. Pertanyaannya, ada apa dengan reaksi emosional dan terkesan gamang dari Ketua BPK?" sergah Ismed.Dalam pernyataannya, Ismed juga mendesak DPR kembali melakukan penyaringan ulang calon Ketua BPK yang baru, dan hasilnya segera diajukan kepada Presiden. Untuk kemudian dipilih Ketua BPK yang lebih kompeten, berkepribadian, amanah dan mau menghargai kinerja yang baik dari staf yang dipimpinnya."Namun sebelum proses itu, MPM berharap akan ada kebesaran hati dan sikap elegan dari Dr Anwar Nasution untuk secara terhormat mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua BPK," kata Ismed.MPM juga berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menghargai prinsip praduga tak bersalah. "Kami menaruh harapan besar agar Mas Mulyana W Kusumah sebagai pejuang sejati dapat mengungkap indikasi korupsi di KPU menjadi fakta," kata Ismed. (nrl/)


Berita Terkait