Keseleo Lidah soal Gelar Raja Arab, Penerjemah Presiden Ditegur

Keseleo Lidah soal Gelar Raja Arab, Penerjemah Presiden Ditegur

Sudrajat - detikNews
Selasa, 07 Mar 2017 12:55 WIB
Penerjemah Presiden, Syahrul Murajjab (berdasi merah) dan Unsil Habieb (berdasi abu-abu). (Istimewa)
Jakarta - Pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Ketua Majelis Syuro (Parlemen) Arab Saudi di Istana Negara pada 16 Februari lalu menjadi pengalaman berharga bagi M. Sahrul Murajjab. Meski mahir berbahasa Arab dan pernah lama tinggal di sejumlah negara berbahasa Arab, toh dia bisa berbuat alpa.

Sahrul mengaku sempat beberapa kali keseleo lidah. "Waktu itu saya menyebut gelar kehormatan Raja Saudi yang seharusnya adalah 'Khadimul Haramain' (Pelayan Dua Kota Suci) dengan 'Shahibul Haramain' (Pemilik Dua Kota Suci)," ungkap alumnus Pondok Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, itu saat berbincang dengan detikcom, Senin (6/3/2017) malam.

Sarjana bidang studi keislaman dan bahasa Arab dari Tripoli, Libya, itu menjelaskan semula gelar raja-raja di tanah Arab adalah Shahibul Jalalah (Pemilik Keagungan). Tapi Raja Fahd bin Abdulaziz, yang menjadi Raja Arab Saudi dari 1982 hingga 2005, mengganti gelar Jalalatul Malik atau Shahibul Jalalah dengan gelar Khadimul Haramain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Raja Yordania dan Maroko setahu saya masih menggunakan gelar Shahibul Jalalah," ujar Sahrul.

Keseleo Lidah soal Gelar Raja Arab, Penerjemah Presiden Ditegur M. Sahrul Murajjab, duduk di belakang dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Ketua Majelis Syuro Arab Saudi di Istana Negara pada 16 Februari 2017. (Foto: Dokumentasi pribadi M. Sahrul Murajjab)


Terkait dengan salah terjemahan tadi, Sahrul mengaku itu cukup fatal. Ia baru menyadarinya setelah ada seseorang yang mengingatkan seusai pertemuan. "Mas... tadi harusnya Khadimul Haramain, bukan Shahibul Haramain."

"Pasti ada pelajaran dan hikmah untuk saya renungkan. Sekiranya ada komplain atau risiko-risiko lainnya pun tentu saya siap bertanggung jawab," ujar Sahrul. Nyatanya, selain teguran tersebut, tak ada sanksi yang dialamatkan kepada lelaki kelahiran Batang, 23 Juni 1979, itu.

Buktinya, suami Santy Martalia Musa itu tetap dipercaya mendampingi pertemuan empat mata antara Presiden Jokowi dan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud di Bogor, 1 Maret lalu. (jat/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads