Anggota Komisi II DPR Minta Kasus Korupsi e-KTP Segera Dituntaskan

Anggota Komisi II DPR Minta Kasus Korupsi e-KTP Segera Dituntaskan

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 07 Mar 2017 11:42 WIB
Anggota Komisi II DPR Minta Kasus Korupsi e-KTP Segera Dituntaskan
Arteria Dahlan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan meminta agar kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 T segera dituntaskan dan tidak berlarut-larut. Menurut Arteria, anggota Dewan periode 2014-2019 ikut terdampak kasus yang bergulir sejak 3 tahun lalu itu.

"Kami di DPR juga terkena imbas, seolah-olah Komisi II ini main uang, korupsi. Padahal kasus ini kan tidak berdiri sendiri, pastinya pemerintahan periode lalu terlibat, ini kan sekarang seolah-olah diarahkan ke DPR," ungkap Arteria kepada wartawan, Selasa (7/3/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harusnya kan proporsional, DPR tidak bisa kalau tidak ada pemerintah in case Kementerian Dalam Negeri (periode lalu). Pertanyaannya, apa iya mereka berdua yang sudah ditersangkakan ini ronin? Jalan sendiri, liar tanpa petunjuk atasan?" imbuhnya.

Seperti diketahui, dua orang yang telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Dirjen Dukcapil Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Sugiharto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan e-KTP. Arteria pun berharap agar kasus korupsi megaproyek itu segera diselesaikan hingga akar-akarnya.

"Saya minta kasus ini dituntaskan, disegerakan. Kalau memang ada anggota kami di DPR yang 'bermain', ajukan saja mereka ini secepatnya ke persidangan. KPK juga harus mampu menjaga kredibilitas institusi dan lembaga lain, termasuk DPR. Saya yakin banyak sekali anggota Komisi II ini yang bersih, yang datang ke DPR ini hanya untuk bekerja dan mengabdi," ujar politikus PDIP itu.

Arteria meminta agar kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 T tersebut tidak berlarut-larut. Sebab, jika tidak segera diselesaikan, menurutnya, justru akan timbul dampak yang lebih negatif lagi bagi legislatif ataupun eksekutif.

"Tolong kasihani kami juga. Kasus ini kan juga telah membuat teman-teman di Kemendagri bekerja dengan penuh kecemasan, kecurigaan, dan tidak tenang, mereka juga ingin masalah ini segera selesai. Siapa pun yang salah ya harus dimintakan pertanggungjawaban," tutur Arteria.

Dia juga memberi apresiasi kepada pimpinan KPK yang bekerja dengan sebaik-baiknya dalam mengusut kasus tersebut. Arteria mengaku akan selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi.

"Sinyal Ketua KPK untuk bisa direspons publik secara positif untuk mencermati perkara dan mengawal proses penegakan hukum ini agar adil berkepastian dan tanpa intervensi kekuasaan dalam bentuk apa pun. Saya pikir tidak ada masalah," kata dia.

"Apalagi KPK saat ini, menurut saya, sudah jauh berbenah, sudah bergerak dalam keheningan, tidak banyak tampil di publik, tapi mereka lebih memilih bekerja dengan penuh kecermatan. Saya pribadi akan mendukung dan men-support KPK terkait kasus e-KTP ini," tandas Arteria. (elz/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads