Ke KPK, Perwakilan Polri Laporkan Pedang 'Emas' Pemberian Saudi

Ke KPK, Perwakilan Polri Laporkan Pedang 'Emas' Pemberian Saudi

Dewi Irmasari - detikNews
Selasa, 07 Mar 2017 11:08 WIB
Ke KPK, Perwakilan Polri Laporkan Pedang Emas Pemberian Saudi
Foto: Polri laporkan pedang 'emas' pemberian Kerajaan Arab Saudi ke KPK. (Dewi Irmasari/detikcom)
Jakarta - Perwakilan Polri melaporkan cenderamata pedang 'emas' pemberian Kerajaan Arab Saudi ke KPK hari ini. Pedang berwarna keemasan itu diserahkan langsung ke KPK.

Perwakilan Polri yang menyambangi KPK yaitu Kepala Koordinator Sekretaris Pribadi (Kakorspri) Kapolri Kombes Dadang Hartanto dan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul. Mereka tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017) sekitar pukul 09.40 WIB.

Kedatangan Kombes Dadang dan Kombes Martinus disambut oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. "Hari ini saya dapat tamu dari Mabes Polri dalam rangka melaporkan pedang yang disebut pedang emas," kata Laode jumpa pers bersama di gedung KPK.

Sementara itu, Kombes Dadang mengatakan kedatangannya ke KPK ingin menyampaikan laporan gratifikasi. Laporan ini disebut Dadang merupakan bentuk kepatuhan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Kami menyampaikan laporan gratifikasi dari Kapolri berdasarkan surat perintah sebagai staf pribadi beliau berupa cendera mata yang diterima Pak Kapolri," ujar Dadang di kesempatan yang sama.

Polri laporkan pedang 'emas' pemberian Kerajaan Arab Saudi ke KPK.Polri laporkan pedang 'emas' pemberian Kerajaan Arab Saudi ke KPK. Foto: Dewi Irmasari/detikcom


Dadang juga membawa dan menunjukkan pedang tersebut. Pedang warna kuning keemasan itu ditaruh di dalam kotak khusus.

"Informasi yang berkembang cenderamata itu adalah pedang emas. Namun fakta kita buka, panjang 1 meter di dalamnya warna perak, kemudian ini pedang dengan bungkus warna keemasan, jadi perkiraan kami ini bukan pedang dari emas. Tapi pedang berwarna keemasan," tuturnya.

Setelah dilaporkan, lanjut Dadang, Polri menyerahkan ke KPK apakah pedang tersebut nantinya dikembalikan ke Polri.

"Jadi ini kami serahkan hari ini kemudan diterima langsung oleh beliau Pak Wakil Ketua KPK langsung, kemudian kami diberikan tanda terima. Nanti akan dicek dalam beberapa hari akan dinilai KPK apakah keputusannya apakah dikembalikan adalah keputusan KPK," tuturnya.

Pedang itu diserahkan melalui Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah al-Shuaibi kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pedang itu diberikan saat Osama berkunjung ke Mabes Polri, Sabtu (4/3) lalu.

Kendati saat acara pemberian pedang diterima Tito, lanjut Boy, pedang itu diberikan untuk institusi Polri. (idh/fjp)


Berita Terkait