Pantauan detikcom di PN Jaktim, Jalan DR Sumarno, Penggilingan, Cakung, Jaktim, Selasa (7/3/2017) ratusan personil bantuan dari Polsek Cakung dan Polres Jakarta Timur untuk melakukan pengamanan baik di dalam maupun di luar sidang utama.
Penjagaan dilakukan untuk memastikan kelancaran sidang eks pemimpin Gafatar. Sebagaimana diketahui dalam sidang sebelumnya, simpatisan eks Gafatar juga ikut memadati ruang sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukatma menjelaskan pengamanan yang dilakukan bersifat terbuka dan tertutup. Hal ini untuk memastikan kehadiran eks gafatar dan pengunjung sidang lainnya.
"Karena ini putusan kita harus antisipasi segala kemungkinan," sambungnya.
Sementara tim kuasa hukum dari LBH Jakarta, Pratiwi Febry memastikan ketiga terdakwa akan hadir dalam persidangan. Meskipun hingga berita ini diturunkan Musadeq Cs belum dibawa ke pengadilan.
"Belum mulai, informasinya nanti jam 1 siang," kata perempuan yang akrab disapa Tiwi.
Dalam kasus itu, Musadeq dituntut 12 tahun penjara. (edo/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini