Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi unit kerja terkait, yakni Ditjen Perkeretaapian, Ditjen Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Polres Metro Jaksel, Suku Dinas Jakarta Selatan, Bina Marga DKI Jakarta, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, serta Daop I PT KAI (Persero), tertanggal 6 Februari lalu.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto membenarkan adanya rencana penutupan perlintasan sebidang tersebut. Namun Budiyanto belum mengetahui persis kapan uji coba penutupan mulai dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlintasan tersebut berada di Jl Raya Tanjung Barat. Pengguna jalan dari arah Depok yang hendak ke Pasar Rebo, Jakarta Timur, biasa mengambil belokan di perlintasan tersebut.
Budiyanto mengatakan tidak hanya perlintasan di Jl TB Simatupang yang akan ditutup, tapi juga ada 9 perlintasan lainnya. Di antaranya perlintasan di Tebet, Senen, dan Bintaro.
"(Yang ditutup) itu yang di lokasi perlintasan terdapat underpass atau flyover sehingga nanti masyarakat bisa berputar di underpass atau flyover tersebut, tidak di perlintasan tersebut," kata Budiyanto.
Budiyanto menambahkan penutupan perlintasan sebidang itu memperhatikan faktor keselamatan dan keamanan. Di sisi lain, perlintasan ditutup karena kerap menimbulkan kemacetan.
Seperti diketahui, perlintasan di Jl TB Simatupang ini kerap menimbulkan kemacetan. Antrean panjang mengular hingga ke Jl Raya Tanjung Barat ketika kereta melintas.
Berdasarkan surat yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian bernomor E.43/K5/DJKA/II/2017 yang beredar di kalangan wartawan, uji coba penutupan perlintasan tersebut dilakukan mulai 21 April hingga 19 Mei 2017. Perlintasan tersebut akan ditutup permanen mulai 19 Mei 2017. (mei/aan)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 