Saksi Pertama Adalah Mantan Pasangan Ahok di Pilgub Babel

Sidang Ahok

Saksi Pertama Adalah Mantan Pasangan Ahok di Pilgub Babel

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 07 Mar 2017 09:57 WIB
Saksi Pertama Adalah Mantan Pasangan Ahok di Pilgub Babel
Ilustrasi suasana sidang Ahok (Pool)
Jakarta - Saksi meringankan pertama yang dihadirkan penasihat hukum dalam lanjutan sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah Eko Cahyono. Eko diketahui sebagai mantan pasangan Ahok di Pilgub Bangka Belitung (Babel) 2007.

Sidang digelar di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017). Mengawali sidang, majelis hakim bertanya apakah Eko tahu apa yang terjadi sehingga membuatnya dihadirkan sebagai saksi.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah Saudara tahu apa yang sedang dipermasalahkan di sini itu apa?" tanya majelis hakim.

Eko menjawab ia tahu Ahok didakwa dengan pasal dugaan penistaan agama Islam. Namun Eko mengaku tak melihat langsung pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang menyinggung Surat Al-Maidah 51 dan dianggap menistakan agama.

"Saya tidak melihat langsung, saya melihat di YouTube. Lokasinya di salah satu pulau di Kepulauan Seribu," ujar Eko.

Saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Eko menyebut tak diperlihatkan lagi video tersebut. Ditanya menit ke berapa ada ucapan Ahok yang dianggap menistakan agama, Eko mengaku tak tahu.

"Aduh saya tidak tahu, Yang Mulia," tutur Eko.

Ahok didakwa pasal tentang dugaan penistaan agama. Agenda sidang ke-13 Ahok hari ini mendengarkan keterangan saksi-saksi meringankan yang dihadirkan penasihat hukum. (rna/dhn)


Berita Terkait