Sidang digelar di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017). Mengawali sidang, majelis hakim bertanya apakah Eko tahu apa yang terjadi sehingga membuatnya dihadirkan sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko menjawab ia tahu Ahok didakwa dengan pasal dugaan penistaan agama Islam. Namun Eko mengaku tak melihat langsung pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang menyinggung Surat Al-Maidah 51 dan dianggap menistakan agama.
"Saya tidak melihat langsung, saya melihat di YouTube. Lokasinya di salah satu pulau di Kepulauan Seribu," ujar Eko.
Saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Eko menyebut tak diperlihatkan lagi video tersebut. Ditanya menit ke berapa ada ucapan Ahok yang dianggap menistakan agama, Eko mengaku tak tahu.
"Aduh saya tidak tahu, Yang Mulia," tutur Eko.
Ahok didakwa pasal tentang dugaan penistaan agama. Agenda sidang ke-13 Ahok hari ini mendengarkan keterangan saksi-saksi meringankan yang dihadirkan penasihat hukum. (rna/dhn)










































