Liburan Raja Salman di Bali Diperpanjang 3 Hari

Liburan Raja Salman di Bali Diperpanjang 3 Hari

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 07 Mar 2017 09:30 WIB
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta - Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud saat ini berada di Bali untuk liburan. Raja Salman rupanya meminta tambahan waktu kepada pemerintah Indonesia untuk liburannya di Pulau Dewata.

Hal ini disampaikan oleh Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta dalam keterangan tertulis, Senin (6/3/2017). Surat itu ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri RI.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat itu, diberitahukan rencana awal liburan Raja Salman hanya sampai 9 Maret 2017. Namun pihak Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi meminta penambahan waktu liburan Raja Salman di Bali hingga 12 Maret 2017.

Berikut ini isi keterangan dari Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi tersebut:

Kedutaan Besar Saudi Arabia di Jakarta menyampaikan salam hormatnya kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Merujuk Nota Kedubes No. 211/645, tertanggal 11 Januari 2017, perihal Kunjungan Kenegaraan Yang Mulia Sri Baginda Raja Salman Bin Abdulaziz Al-Saud, Pelayan Dua Kota Suci, ke Indonesia pada tanggal 1-9 Maret 2017, dengan ini Kedubes memberitahukan bahwa Yang Mulia Sri Baginda Raja Salman Bin Abdulaziz Al-Saud berkeinginan untuk memperpanjang masa liburannya di Bali sampai 12 Maret 2017.

Demikian diberitahukan untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Kedutaan Besar Kerajaan Saudi Arabia di Jakarta mempergunakan kesempatan ini untuk sekali lagi menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. (jor/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads