Pengacara Hadirkan 3 Saksi Meringankan di Sidang Ahok Hari Ini

Pengacara Hadirkan 3 Saksi Meringankan di Sidang Ahok Hari Ini

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 07 Mar 2017 06:19 WIB
Foto: Pool/Ramdani
Jakarta - Sidang dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dilanjutkan dengan mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum. Rencananya, akan ada 3 saksi fakta yang dihadirkan kali ini.

"Sidang besok (hari ini) awal menentukan membuktikan Ahok tidak melakukan penodaan agama," kata salah satu kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, saat dimintai konfirmasi, Senin (6/3/2017).

Ketiga saksi tersebut adalah Bambang Waluyo D, Analta Amier, dan Eko Cahyono. Humphrey menyebut ketiganya sudah siap bertempur di pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persiapannya sangat matang, saksi-saksi sudah siap bertempur di pengadilan," ujar Humphrey.

Bambang Waluyo merupakan Wakil Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot di Pilkada DKI 2017. Sedangkan Analta Amier merupakan kakak angkat Ahok.

Ahok didakwa melanggar pasal penodaan agama terkait dengan pidatonya di Kepulauan Seribu. Ahok dianggap telah menodai agama melalui pernyataannya terkait dengan Surat Al-Maidah ayat 51. (rna/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads