Ahok-Djarot Cuti, Sumarsono Resmi Kembali Jadi Plt Gubernur DKI

Ahok-Djarot Cuti, Sumarsono Resmi Kembali Jadi Plt Gubernur DKI

Bisma Alief Laksana - detikNews
Senin, 06 Mar 2017 19:47 WIB
Ahok-Djarot Cuti, Sumarsono Resmi Kembali Jadi Plt Gubernur DKI
Sumarsono (Nathania Riris/detikcom)
Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo menunjuk Dirjen Otda Sumarsono menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta selama Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat cuti untuk kampanye putaran kedua Pilgub DKI 2017. Ini merupakan kedua kalinya Sumarsono jadi Plt Gubernur DKI.

Surat keputusan Mendagri menunjuk Sumarsono dibacakan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2017). Sumarsono hadir dalam acara bertajuk 'Penyampaian Nota Pengantar Tugas Plt Gubernur DKI' itu.


"Menunjuk dan menugaskan Saudara Sumarsono Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri sebagai pelaksana tugas DKI Jakarta selama gubernur dan wakil gubernur cuti untuk menjalankan kampanye," demikian potongan SK Mendagri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekjen Kemendagri Yuswandi lalu menyerahkan surat cuti kepada Ahok. Dia juga memberikan SK Plt Gubernur DKI Jakarta kepada Sumarsono. Mendagri Tjahjo Kumolo tidak hadir.

Masa kampanye putaran kedua Pilgub DKI berlangsung pada 7 Maret hingga 15 April 2017. Hari pemilihan Pilgub DKI 2017 putaran kedua adalah 19 April 2017. (imk/tor)


Berita Terkait