Pengacara: Stop Fitnah terhadap Hamid Awaluddin
Senin, 18 Apr 2005 12:17 WIB
Jakarta - Nama Hamid Awaluddin, kini Menkum dan HAM, sering disebut terkait dugaan korupsi di KPU. Benarkah tudingan itu? Pengacara Hamid, Amir Syamsuddin meminta semua pihak menghentikan fitnah terhadap kliennya itu. Selama ini, kata Amir, nama Hamid selalu dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi KPU dan dugaan kasus suap Mulyana. Amir meminta masyarakat untuk menyerahkan bukti-bukti kepada KPk bila memang menemukan dugaan korupsi di KPU. "Saya meminta komentar-komentar yang bernada fitnah dihentikan dan dihindari. Ini agar tidak terjadi kebingungan apa yang telah dilakukan KPK," Amir kepada detikcom, Senin (18/4/2005). Menurut Amir, saat ini, kliennya sengaja belum melakukan tindakan hukum apa-apa dalam kasus ini, karena masih menunggu pemeriksaan KPK selesai. Hamid tidak ingin memecahkan konsentrasi KPK, jika melakukan upaya hukum. "Penyidikan KPK sendiri saat ini belum rampung," ungkapnya. Namun begitu, Amir memastikan pihaknya telah mencatat dan merekam sejumlah fitnah yang diarahkan kepada Hamid. Nantinya, tentu akan dilakukan upaya hukum jika proses pemeriksaan sudah selesai. Amir menegaskan, sejak awal Hamid sudah menyatakan mendukung terhadap upaya KPK dalam menangani kasus Mulyana tersebut. Meski sebenarnya, saat ini Hamid sudah bukan anggota KPU lagi. Tidak Ada Deal dengan Mulyana Saat ditanya apakah dirinya pernah bertemu dengan Mulyana di Rutan Salemba sebelum bertolak ke Helsinki, Amir mengaku itu hanya kabar burung. "Itu kabar burung. Tidak benar. Dan kalau pun datang mengunjungi, so what gitu loh," ungkapnya. Jika Hamid mengunjungi Mulyana itu merupakan tindakan silaturahmi dan memberikan dukungan moril. Itu juga sebagai bentuk simpati terhadap Mulyana dan keluarganya. "Tidak ada deal-deal khusus. Dan saya meyakini bahwa klien saya dalam menjalankan tugas di KPU sudah dilakukan sebaik-baiknya dan tidak pernah melakukan hal-hal tercela di KPU," tegasnya.
(asy/)











































