34 Calon Lolos Seleksi Penasihat KPK, Dari Akademisi hingga Hakim

34 Calon Lolos Seleksi Penasihat KPK, Dari Akademisi hingga Hakim

Dewi Irmasari - detikNews
Senin, 06 Mar 2017 16:20 WIB
Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom
Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Penasihat KPK mengumumkan 34 nama yang lolos seleksi administrasi. Nama-nama tersebut diperoleh dari proses seleksi yang dilakukan pada 11-26 Februari 2017.

"Yang masuk meja panitia itu semua 3.264. Tapi sesudah diteliti betul, ada empat yang tidak melengkapi syarat. Dan ada empat yang daftar empat kali. Sesudah diseleksi lagi, kita menemukan 34 nama calon tersebut," ujar anggota Pansel Mahfud MD saat konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2017).

Calon yang lolos seleksi bisa dapat mengikuti tahap selanjutnya. Adapun tahap kedua adalah tes kesehatan dan tes psikologis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktunya Sabtu (11/3/2017) tes kesehatan dan Minggu (12/3/2017) ada tes psikologi. Kami harapkan sudah ada di Jakarta untuk melajukan kegiatan pada 11 dan 12 Maret," ujar anggota Pansel lainnya, Rhenald Kasali.

Pansel juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta memberikan masukan dalam proses ini. Masyarakat bisa mengirimkan masukan melalui e-mail ke panitia.reksel@kpk.co.id dengan subjek 'Penasihat KPK Masa Bakti 2017-2021'.

"Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapan, kami harapkan dapat memberikan masukan mulai hari ini (6/3/2017) sampai Senin (13/3/2017)," tambah Rhenald.

Ketua Pansel Imam Prasodjo mengatakan nama-nama yang tidak lolos dinilai dari pengalamannya.

"Mayoritasnya di pengalaman," ujar Imam.

Nama-nama yang lolos tahap kedua tersebut datang dari berbagai kalangan. Terdapat 11 orang berlatar belakang sarjana hukum, 11 orang berlatar belakang manajemen organisasi, 8 orang berlatar belakang ilmu keuangan, dan 4 orang berlatar belakang teknologi informasi.

Dari 34 nama itu, di antaranya ada anggota Polda Sumut Vicky Montung, karyawan PT Garuda Indonesia Wahyu Sardjono, karyawan Sinar Mas Group T Lesmana Wanandjaja, hakim Pengadilan Hubungan Industrial Anak Agung Gede Rai Bayu, dosen Universitas Mercu Buana Antonius DR Manurung, pegawai Ombudsman Budi Santoso, dan Radiwan dari Kementerian Sekretaris Negara. (irm/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads