"Ini sindikat internasional Malaysia-Indonesia. Selama sebulan kita pantau, kemudian ternyata ada dua jalur, yakni jalur udara dan jalur laut. Pada jalur udara ini dilakukan pada pertengahan Februari," kata Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto di Medan, Senin (6/3/2017).
Sindikat sabu 48 kg yang ditangkap polisi (Jefris/detikcom) |
Eko mengatakan, 4 dari 7 tersangka ini ditangkap di Sumut dan Aceh. Keempat tersangka tersebut adalah Amsari (32), Edi Saputra (38), Zainuddin (45), dan Abdurahman (49). Dalam hal ini, tersangka yang ditembak mati karena melawan yaitu Abdurahman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengungkapan ini ada keterlibatan petugas kargo di Bandara Bali pada saat itu. Dalam pemeriksaan, barang ini dikendalikan di salah satu lapas di Jakarta," ujar Eko.
Setelah itu, diketahui lagi bahwa ada pengiriman narkoba melalui perairan dari Malaysia menuju Aceh. Petugas kemudian melakukan penyelidikan, seterusnya menyita 34 kilogram sabu dan 7 bungkus besar ekstasi.
"Jadi sindikat ini menerima narkotika dari Malaysia di perairan Aceh Tamiang. Setelah itu, barang ini ada ditanam di tempat pembuatan arang, rencananya ini diantar ke penerima di Sumut," jelasnya.
Sindikat sabu 48 kg yang ditangkap polisi (Jefris/detikcom) |
Eko memaparkan, tersangka Abdurahman masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait pengungkapan sindikat narkoba yang ditangkap pada Januari 2016 di Binjai. Saat itu, tersangka Abdurahman melarikan diri dengan cara menabrak mobil petugas sesaat setelah menyerahkan 5 kilogram sabu.
"Kita masih mengembangkan kasus ini. Jadi pelaku-pelaku ini perannya masing-masing, ada yang transporter, bandar, kurir, dan pengendali. Ini masih kita dalami," tutup Eko. (rvk/idh)












































Sindikat sabu 48 kg yang ditangkap polisi (Jefris/detikcom)
Sindikat sabu 48 kg yang ditangkap polisi (Jefris/detikcom)