Penjelasan Komisioner KPPU yang Disorot karena Bawa Anak di Sidang

Penjelasan Komisioner KPPU yang Disorot karena Bawa Anak di Sidang

Akhmad Mustaqim - detikNews
Senin, 06 Mar 2017 15:48 WIB
Penjelasan Komisioner KPPU yang Disorot karena Bawa Anak di Sidang
Komisioner KPPU Sukarmi (Akhmad Mustaqim/detikcom)
Jakarta - Seorang komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sukarmi mengakui membawa anaknya duduk di kursi persidangan. Sukarmi mengaku kaget hal itu disorot Badan Legislasi DPR.

"Terus terang kaget saya. Begitu di-share dengan Pak Ketua, ya saya kaget. Karena selama ini memang nggak pernah ada keberatan di dalam forum itu. Memang sidang kami kan terbuka untuk umum," kata Sukarmi ketika ditemui di kantornya, Jalan Djuanda, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2017).

Sukarmi pun mengaku telah ditegur oleh pimpinan terkait hal itu. Namun dia terkejut lantaran peristiwa itu terjadi tahun lalu dan saat itu tidak ada masalah apa pun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oktober atau November, saya lupa, pokoknya tahun lalu. Ada teguranlah, ya," ujar Sukarmi.

Ia pun menjelaskan alasannya hingga akhirnya membawa anaknya itu duduk di sebelahnya ketika sidang. Menurutnya, saat itu anaknya yang berumur 6 tahun itu tengah sakit dan tidak ada satu pun baby sitter yang membantunya.

"Jadi, satu, pembantu saya tidak ada. Yang kedua, anak dalam kondisi sakit dan waktu itu sudah diberi tempat untuk di luar, tapi menangis terus. Daripada saya terganggu dan tidak konsentrasi juga saya di dalam, saya bawalah masuk. Pada saat itu juga tidak ada keberatan dari siapa pun," ucapnya.

"Kalau ini dianggap sesuatu yang mungkin tidak etis menurut publik, ya tentu saya minta maaf dan saya pun sudah ditegur oleh Ketua. Tapi saya melihat dari sisi tata tertib atau mungkin dari kode etik, menurut saya tidak ada yang kami langgar," imbuh Sukarmi.

Saat itu, Sukarmi menyebut ada lima kursi di majelis hakim dan hanya tiga yang terisi. Sukarmi lalu mendudukkan anaknya di satu kursi di sebelahnya.

"Tadinya di luar kan nggak ada temannya, kan menangis. Diambil siapa pun nggak mau, dibujuk siapa pun nggak mau. Memang dalam kondisi anaknya sakit demam. Jadi bagaimana? Kan nggak mungkin saya tinggalkan sidang juga karena bentuk tanggung jawab saya terhadap pekerjaan, kan. Jadi memang sangat emergency banget," jelas Sukarmi.

Selain itu, Sukarmi mengatakan, anaknya itu sempat ditempatkan di kursi pengunjung sidang, tetapi anaknya itu tetap menangis. Akhirnya, dia mendudukkan anaknya di kursi majelis hakim.

"Sudah, sudah ditaruh di tempat sidang ya, nggak mau. Namanya anak kecil masih di bawah umur, gimana sih kalau orang nggak kenal, kecuali dia ada kawannya, kakaknya, atau apa, duduklah di situ," ucapnya.

Saat kejadian itu, Sukarmi juga mengaku ada beberapa peserta sidang. Namun, menurutnya, tidak ada yang interupsi terkait keberadaan anaknya itu.

"Peserta sidang ada, tapi tidak ada yang interupsi atau apa, pada proses itu berjalan sampai selesai," kata Sukarmi. (dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads