"Kemungkinan besar nanti sore, jadi bukan sertijab. Bukan sertijab, tapi penyerahan SK," kata Djarot kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2017).
Terkait kemungkinan jabatan Plt Gubernur DKI kembali dipegang oleh Dirjen Otda Sumarsono, Djarot tak berkomentar banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanyakan lagi tanggapannya apabila Sumarsono kembali menjabat sebagai Plt Gubernur DKI selama 40 hari ke depan, Djarot hanya tersenyum.
"Belum tahu saya, tanyakan ke beliau (Sumarsono)," tutupnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menetapkan masa kampanye pilgub putaran II mulai 7 Maret sampai 15 April 2017. Artinya, per tanggal 7 Maret 2017, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot harus kembali nonaktif sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. (nth/imk)