KPK Geledah Kantor Bea-Cukai Terkait Kasus Suap Patrialis

KPK Geledah Kantor Bea-Cukai Terkait Kasus Suap Patrialis

Dewi Irmasari - detikNews
Senin, 06 Mar 2017 11:58 WIB
KPK Geledah Kantor Bea-Cukai Terkait Kasus Suap Patrialis
Patrialis Akbar (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK bergerak ke kantor Bea-Cukai di Rawamangun, Jakarta Timur, untuk melakukan penggeledahan. Upaya itu dilakukan berkaitan dengan kasus suap yang menjerat mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar.

"Siang ini, KPK melakukan penggeledahan di kantor Bea-Cukai pusat di Rawamangun terkait penyidikan kasus indikasi suap terhadap hakim MK, PAK (Patrialis Akbar)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (6/3/2017).

Meski demikian, Febri tidak menjelaskan kaitan kantor Bea-Cukai dengan kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, Patrialis diduga menerima hadiah atau janji senilai USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari pengusaha impor daging sapi Basuki Hariman.

Suap itu diduga berkaitan dengan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. Selain Patrialis dan Basuki, KPK menetapkan Kamaludin dan Ng Feni sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka yang terakhir disebut, menurut keterangan KPK, telah mengajukan diri sebagai justice collaborator. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads