Warga menggugat surat peringatan ketiga pada 6 Agustus 2015 tentang perintah pengosongan rumah. Menurut MA, proses yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Pemkot Jaktim dan Satpol PP, sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Penerbitan objek sengketa sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik," ujar majelis kasasi sebagaimana dilansir website MA, Senin (6/3/2017).
![]() |
Duduk sebagai ketua majelis hakim agung Yulias, dengan anggota Is Sudaryono dan Irfan Fachruddin. Menurut MA, pengujian terhadap objek sengketa tidak lagi relevan karena pembongkaran telah dilaksanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Lalu, apa itu AUPB/Algemene Beginzedvan Behoulijk Bestures/General Prinsiple Of Good Administration? Asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) diatur dalam UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, UU Pemerintah Daerah, UU Administrasi Pemerintahan, dan UU Peradilan Tata Usaha Negara.
Ada delapan AUPB, yaitu:
1. Asas Kepastian Hukum
2. Asas Kemanfaatan
3. Asas Ketidakberpihakan
4. Asas Kecermatan
5. Asas Tidak Menyalahgunakan Kewenangan
6. Asas Keterbukaan
7. Asas Kepentingan Umum
8. Asas Pelayanan yang Baik
![]() |
Dengan putusan MA di atas, relokasi warga Kampung Polo, Jakarta Timur, telah memenuhi 8 asas di atas. (asp/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini