"Kami ini kan selalu taat kepada aturan, kami selalu disiplin, baik disiplin pada aturan, pada waktu ya. Oleh sebab itu, otomatis kalau kami disuruh cuti ya kami cuti, itu saja. Sehingga segera kita akan menunggu surat dari Kemendagri," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (6/3/2017).
"Kalau ketentuan undang-undangnya harus diajukan cuti, ya kami mengajukan cuti, ya gitu saja. Yang menerbitkan surat cuti itu Kemendagri dong, pemerintah pusat," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kampanye itu kan bisa kita ambil, bisa tidak kita ambil, ya nggak. Ya bisa kita ambil bisa juga tidak. Nah, oleh sebab itu, biarkan proses ini, proses pemerintahan, aturan berjalan terlebih dahulu. Karena balik lagi, itu, karena itu taat aturan," lanjutnya.
Mengantisipasi masa cuti ini, Djarot menambahkan telah berkoordinasi dengan para SKPD agar tetap memberikan pelayan yang terbaik kepada warga Jakarta.
Dia juga mengaku belum mengetahui siapa yang ditunjuk oleh Kemendagri sebagai pelaksana tugas (Plt) selama cuti kampanye.
"Plt saya belum ketemu, karena Plt itu kan yang nunjuk Kemendagri," tutupnya. (nth/imk)











































