Kepada Ahok di Balai Kota, warga Jakarta Selatan ini mengaku sudah menghibahkan tanah miliknya seluas 2.427 meter persegi untuk pembangunan masjid dua sekolah di wilayah Pondok Labu, Jaksel. Imam menyebut surat tersebut tak kunjung diterbitkan sejak diurus pada 2013.
"Pak ini saya sudah menghibahkan tanah saya untuk dibangun masjid untuk sekolah, tapi surat izinnya nggak keluar-keluar sampai sekarang," kata Imam kepada Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendengar keluhan tersebut, Ahok langsung memanggil salah satu stafnya. Ahok mengatakan, untuk mengeluarkan surat izin pembangunan masjid tersebut, harus dilakukan pengecekan di lapangan terlebih dahulu. Bila ternyata tanah yang akan digunakan adalah lahan hijau, izin penggunaan lahan tidak diberikan.
"Ini mau bangun masjid untuk sekolah tapi belum dikasih izin," kata Ahok kepada salah satu stafnya.
"Ini mesti cek lapangan dulu. Saya nggak tahu letaknya di (lahan) hijau apa bagaimana. Kalau di (lahan) hijau bisa dipidana. Biar nanti staf saya yang urus," ujar Ahok kepada Imam. (bis/fdn)











































