Ini Agenda Ahok-Djarot Sebelum Cuti Kampanye Putaran 2

Ini Agenda Ahok-Djarot Sebelum Cuti Kampanye Putaran 2

Bisma Alief Laksana - detikNews
Senin, 06 Mar 2017 08:03 WIB
Ini Agenda Ahok-Djarot Sebelum Cuti Kampanye Putaran 2
Foto: Bisma Alief/detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat akan segera cuti untuk menggelar kampanye Pilgub DKI 2017. Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Ahok-Djarot akan mulai cuti pada Selasa (7/3) besok.

Lalu, apa agenda Ahok-Djarot pada Senin (6/3/2017) ini atau hari terakhir di Balai Kota sebelum cuti kampanye selama satu setengah bulan?

Seperti kegiatan Ahok setiap hari, dia akan melayani warga yang ingin berfoto dan mendengarkan keluhan warga Jakarta. Setelah itu, dari jadwal yang didapat, Ahok akan menggelar rapat pimpinan (rapim) pada pukul 08.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini Agenda Ahok-Djarot Sebelum Cuti Kampanye Putaran 2Foto: Bisma Alief/detikcom
Jadwal Ahok selanjutnya adalah penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan Kejaksaan Agung tentang penyerahan pengelolaan RSU Adhyaksa sekitar pukul 14.30 WIB di Balairung, Balai Kota. Sedangkan Djarot hari ini hanya memiliki agenda rapim sekitar pukul 08.30 WIB bersama Ahok.

Pantauan di Balai Kota pada pukul 07.30 WIB, warga masih terus berdatangan ke pendopo Balai Kota untuk bertemu dengan Ahok. Mereka datang ada yang sekadar ingin berfoto dengan Ahok, tapi ada juga yang ingin curhat persoalan Jakarta kepada mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Mau foto saja kalau saya, sejauh ini belum ada keluhan buat Pak Gubernur. Kinerjanya bagus kok," kata salah satu warga yang menunggu Ahok di Balai Kota bernama Ratih, Senin (6/3).

"Mau tanya-tanya sama Pak Ahok soal KJP (Kartu Jakarta Pintar). KJP anak saya belum jadi-jadi, padahal udah lama bikin di sekolah," ujar warga lain bernama Parman.

Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan KPU DKI, kampanye putaran kedua Pilgub DKI akan digelar mulai Selasa (7/3) besok hingga 15 April 2017. KPU DKI juga memutuskan bahwa calon petahana Pilgub DKI diharuskan mengambil cuti kampanye selama masa tersebut. Sedangkan pemungutan suara Pilgub DKI akan diadakan pada 19 April 2017.

(bis/rna)


Berita Terkait