KPK Didesak Periksa Gubernur Sumsel Terkait PON XVI
Senin, 18 Apr 2005 11:07 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera memeriksa Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Usman terkait dugaan korupsi penyelenggaran PON XVI tahun 2004 di Palembang.Desakan itu disampaikan Forum Anti Korupsi Otonomi Daerah (Fakta). Sekitar 30 aktivis menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPK jalan Veteran III Jakarta Pusat pukul 10.00 WIB, Senin (18/4/2005)."Kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan pada Januari 2005 ke KPK dan Kejaksaan Agung. Tapi belum ada respons dari kedua lembaga tersebut," keluh Koordinator Fakta Irzan Sati.Menurut dia, baru satu orang yang menjadi tersangka, yakni mantan Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Selatan Amir Syarifuddin yang menjabat sebagai Kepala Bidang Transportasi PON XVI Palembang."Kami meminta agar Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Usman juga ikut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi sejumlah Rp 59 miliar ini," ujar Irzan.Demonstran juga mengusung sejumlah spanduk dan poster yang mendesak pengusutan kasus tersebut dan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumsel. Tiga utusan Fakta kemudian menemui pejabat KPK. Sedangkan yang lainnya hingga pukul 11.05 WIB tampak duduk-duduk di luar pagar KPK.
(sss/)











































