Jadi Pengedar Narkoba, 2 Pelajar di Depok Dibekuk Polisi

Jadi Pengedar Narkoba, 2 Pelajar di Depok Dibekuk Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 05 Mar 2017 16:06 WIB
Jadi Pengedar Narkoba, 2 Pelajar di Depok Dibekuk Polisi
Foto: Barang bukti ganja (ist)
Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polresta Depok menangkap dua orang pelajar di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kedua pelajar itu dibekuk karena diduga menjadi pengedar narkoba.

"Tersangka JM (18), dia ini masih berstatus sebagai pelajar SMK, sementara tersangka EI (18), dia saat ini masih duduk di bangku kelas 3 SMP paket B," ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana kepada detikcom, Minggu (5/3/2017).

Tersangka EI ditangkap pada Jumat (3/3) pukul 17.30 WIB di Jl Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Cibubur, Depok. Dari dia, polisi menyita 1 paket sabu seberat 0,4 gram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tertangkapnya EI ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Polisi kemudian datang ke lokasi dan melihat gerak-gerik EI yang mencurigakan.

"Kemudian pada saat digeledah, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,4 gram di saku celananya," imbuh Putu.

Pada hari yang sama, malam harinya, polisi menangkap JM, pelajar SMK, di Jl Bawang Putih, Cibubur, Ciracas, Jaktim. Dari tersangka JM, polisi menyita 4 bungkus ganja kering seberat 20 gram.

JM menjadi target operasi, lantaran dia diduga kerap mengedarkan ganja kepada kalangan remaja. Berdasarkan informasi masyarakat, JM akhirnya berhasil dibekuk di lokasi tersebut.

"Pada saat digeledah, kami temukan 4 bungkus ganja yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok, di saku celananya," sambungnya.

Polisi saat ini masih mengembangkan penangkapan keduanya itu untuk mengungkap jaringan di atasnya. Sementara kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tengang Narkotika. (mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads