Ketiga pelaku yakni Kuni alias Amaq Hendri (35), Sahril alias Bonar (32) dan Hasbi alias Abi (22). Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda.
"Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku Kuni, pelaku dan keluarganya memprovokasi warga sehingga sempat terjadi bentrok antara petugas dan warga di tempat pelaku berdomisili," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Antonius Gea kepada detikcom, Minggu (5/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antonius mengatakan, para pelaku tercatat sudah tiga kali melakukan aksinya di wilayah Lombok Timur. Dalam aksinya, mereka mencongkel pintu atau jendela rumah warga dengan besi saat pemilik sedang terlelap tidur.
"Mereka ini residivis kasus yang sama dan pengguna narkoba," imbuhnya.
Para pelaku menyasar barang-barang berharga di rumah korban, seperti laptop, uang, perhiasan, tas dan lainnya. Selain rumah, mereka juga kerap mencuri di bengkel hingga warung.
"Dan saat dilakukan pengembangan, para pelaku berontak melawan petugas, sehingga diberikan tembakan peringatan beberapa kali ke udara namun tidak diindahkan dan akhirnya dilakukan tembakan ke arah betis dan menembus betis pelaku," tutup Antonius. (mei/rvk)











































