"38 orang itu rinciannya 29 laki-laki, 8 perempuan serta seorang anak perempuan berusia empat tahun," kata Pasi Intel Kodim 0208/Asahan Kapten Inf Nuryanto kepada detikcom, Sabtu (4/3/2017).
Nuryanto mengatakan, para TKI tersebut diamankan pada Jumat (3/3) sore. Saat itu, petugas mendapatkan informasi terkait adanya TKI ilegal. Petugas yang mendapatkan informasi itu kemudian penyelidikan seterusnya mengamankan TKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas yang mengamankan para TKI itu kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan ilegal. Setelah dilakukan pemeriksaan dipastikan tidak ada yang membawa barang ilegal.
Prajurit TNI yang mengamankan TKI itu kemudian berkoordinasi dengan pihak imigrasi setempat guna pemeriksaan dokumen.
"Pihak imigrasi melakukan pengecekan dokumen dan sekaligus menyita dokumen yaitu paspor yang menyalahi aturan penggunaan. Berdasarkan petunjuk pihak imigrasi, mereka (TKI) kembali melanjutkan perjalanannya," kata Nuryanto.
(fdn/fdn)











































