"Pada putaran pertama kami melakukan evaluasi di internal kalangan penyelenggara, evaluasi yang melibatkan Bawaslu, evaluasi melibatkan pasangan calon," ujar Sumarno dalam rapat pleno KPU DKI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3/2017).
Ada empat evaluasi yang dilakukan KPU DKI. Pertama, peningkatan kualitas pilkada putaran dua terkait sumber daya manusia (SDM) dari tingkat provinsi, kota, kecamatan, kelurahan hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Evaluasi kedua terkait daftar pemilih. KPU DKI menurut Sumarno sudah melakukan pemutakhiran data pada putaran pertama namun masih ada pemilih yang tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT).
"Ini menjadi hal serius untuk penyempurnaan putaran dua, kami memastikan seluruh warga DKI Jakarta bisa memilih, nantinya hak konstitusional mereka bisa difasilitasi," sambungnya.
Ketiga, evaluasi terkait logistik pilkada seperti ketersediaan surat suara sehingga pemilih bisa menggunakan hak pilihnya. Keempat, evaluasi terkait teknis penyelenggaraan distribusi C6.
"Pemahaman penyelenggara terhadap regulasi jadi perhatian yang sangat serius," imbuhnya.
Dalam rapat pleno, KPU juga menyampaikan SK KPU DKI tentang pedoman pelaksanaan pemilihan gubernur-wagub putaran dua. SKI ini akan disosialisasikan ke tim dari pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
"(Dalam SK) diatur tahapan program dan jadwal, penyempurnaan daftar pemilih, diatur pemungutan suara, penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara," terang Sumarno.
(fdn/try)











































