Timses Anies-Sandi Minta Bawaslu Tegas Menindak Pelanggaran

Timses Anies-Sandi Minta Bawaslu Tegas Menindak Pelanggaran

Jabbar Ramdhani - detikNews
Sabtu, 04 Mar 2017 18:26 WIB
Timses Anies-Sandi Minta Bawaslu Tegas Menindak Pelanggaran
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta - Timses pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno mengeluhkan kurang responsifnya Bawaslu DKI Jakarta. Anggota timses pasangan nomor urut tiga itu, Yupen Hadi berharap agar Bawaslu bisa tegas dalam menangani pelanggaran-pelanggaran di putaran kedua Pilgub DKI.

Menurut Yupen, pihaknya sudah melaporkan dua dugaan pelanggaran sejak memasuki putaran dua. Salah satunya berkenaan dengan pasangan pesaing yang juga petahana, Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

"Soal pak Ahok-Djarot, nah ini, ini bukti kalau dia nggak cuti. Tempo hari dia ke Utan Kayu menggunakan baju dinas, plus masyarakat banyak mengerubungi dia dengan simbol dua jari," ujar Yupen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut disampaikannya usai menjadi narasumber di diskusi 'Kawal Pilkada DKI' di Warung Daun, Cikni, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3/2017). Yupen menyebut, laporan bisa semakin banyak apabila Ahok tidak cuti saat kampanye putaran dua berlangsung.

"Besok, kalau dia nggak cuti kan akan banyak lagi tuh. Lapor lagi, lapor terus, lapor terus. Nah itu," tuturnya.

Laporan kedua yang diadukan timses Anies-Sandi ke Bawaslu DKI adalah soal temuan di TPS 22 yang berada di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jaktim. Dugaan pelanggaran terkait dengan surat keterangan (suket).

"Benar ada suket tidak resmi yang digunakan untuk nyoblos. Palsu. 11 suket ditemukan di dalam kotak. Itu aneh, suket itu nggak boleh masuk di dalam kotak," papar Yupen.

Selama proses putaran kedua nanti, timses Anies-Sandi berharap agar Bawaslu DKI bisa lebih berani lagi dalam menegakkan peraturan. Yupen mengaku pihaknya tidak puas dengan penanganan Bawaslu terhadap pelaporan mereka.

"Dengan menganggap tidak ada persoalan, yang mungkin maksud mereka itu untuk meredam ya, malah akhirnya menjadikan kami tidak puas dari kami selaku pelapor," sebut dia.

"Artinya mereka harus berani menindak tegas, dan kemudian membuat aturan main yang tegas," imbuh Yupen.

Seperti diketahui, KPU DKI nanti malam akan menggelar acara penetapan pasangan calon di putaran dua Pilgub DKI. Kampanye sendiri akan dilakukan mulai 7 Maret sampai 15 April 2017. (elz/fdn)


Berita Terkait