Malaysia akan Gugat Kompas
Senin, 18 Apr 2005 10:03 WIB
Jakarta - Krisis Ambalat belum juga berakhir. Bahkan Wakil PM Malaysia Datuk Seri Tun Razak mempertimbangkan untuk menggugat harian Kompas. Hal ini berkaitan dengan pemberitaan Kompas yang menyatakan dia telah meminta maaf pada Jakarta terkait insiden serempetan kapal perang pada Jumat 8 April lalu.Najib menyatakan, dia telah meminta pada Jaksa Agung Tan Sri Abdul Gani Patail untuk mempelajari kemungkinan pemerintah Malaysia melancarkan gugatan hukum pada Kompas."Kami sedang berpikir tentang itu karena Kompas memberitakan banyak pemberitaan yang tidak benar yang meracuni atmosfir untuk motif-motif tertentu. Saya akan minta nasihat pada Jaksa Agung," kata Najib pada hari Minggu kemarin seperti dilansir kantor berita Bernama.Najib pada Sabtu lalu meminta Kompas untuk meminta maaf secara terbuka kepada Malaysia atas berita yang digambarkan Najib sebagai "tidak benar sepenuhnya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan."Berita yang diprotes Najib adalah berita Kompas pada Jumat (15/4/2005) yang berjudul "Menhan Malaysia Minta Maaf". Petikan berita itu sbb:Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama Abdul Malik Yusuf, Kamis (14/4), mengatakan, Menteri Pertahanan Malaysia YB Dato Sri Mohd Najib bin Tun Haji Abdul Razak menyampaikan permintaan maaf secara lisan kepada Atase Pertahanan Indonesia di Malaysia Kolonel Hartind Hazrin. Hal tersebut berkaitan dengan insiden gesekan KRI Tedung Naga dengan Kapal Diraja Rencong milik Malaysia di perairan Ambalat beberapa waktu lalu.Najib yang juga Menteri Pertahanan dalam statemennya pada Sabtu lalu menyatakan dia tidak bertemu denagn Hartind Hazrin atau mendiskusikan insiden itu dengannya. Dia menegaskan, tidak ada alasan baginya untuk minta pada maaf atas insiden serempetan kapal itu karena KD Renchong berlayar di wilayah perairan Malaysia.Direktur Intelijen Kementerian Pertahanan Datuk Wan Abu Bakar Omar juga telah diinstruksikan untuk menanyai Hartind guna menjelaskan pemberitaan Kompas itu.Belum diketahui respons Kompas terkait rencana gugatan ini. Handphone Pimred Kompas Suryopratomo tidak diangkat-angkat ketika dikontak detikcom, Senin (18/5/2005). Sementara, Jubir Deplu Marty Natalegawa pada press briefing Jumat lalu mengaku belum mengetahui adanya permintaan maaf dari Malaysia. Permintaan maaf itu diketahuinya baru dari media massa.
(nrl/)











































