Pada putaran kedua ini, para pasangan calon (paslon) cagub-cawagub tidak dapat menggelar rapat umum. Hal ini disampaikannya dalam sebuah diskusi bertema 'Kawal Pilkada DKI' di Warung Daun, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3/2017).
"Kami tetapkan metode kampanye di putaran pertama semua dilakukan, kecuali dua hal. Yang pertama adalah tidak adanya rapat umum," kata Sumarno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka akan memasang iklan kedua paslon, baik di media cetak maupun di media elektronik. KPU DKI akan memasang iklan seminggu terakhir sebelum hari pencoblosan Pilgub DKI putaran kedua pada 15 April 2017.
"Selain tidak ada rapat umum, para paslon tidak diperkenankan memasang alat peraga kampanye di putaran kedua," ucap Sumarno.
"Iklan di media cetak dan media elektronik tetap melalui KPUD. Di tujuh hari terakhir, kami akan lakukan itu," sambungnya.
Seperti diketahui, malam nanti KPU DKI akan menetapkan pasangan calon. Dua pasangan yang berhasil lolos ke putaran kedua Pilgub DKI adalah Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. (jbr/elz)











































