"Yang diketahui dari pantauan di laman MK atau petugas kami yang memonitor, masalah pilkada ada 46 daerah, kasusnya ada 49. Ada 2 daerah yang permohonannya itu lebih dari satu kasus. Kami sudah persiapkan ini sejak 2 hari lalu," ucap Hadar di kantor LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2017).
Hadar menyatakan, pihaknya telah mengimbau para penyelenggara pilkada, dalam hal ini KPUD, untuk bekerja sesuai aturan. Berbagai dokumen juga dipersiapkan untuk menunjang proses peradilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU RI juga melakukan evaluasi terkait pelaksanaan pilkada 2017. Hal itu dilakukan guna mempersiapkan jawaban terhadap gugatan yang dilayangkan.
"Kami melakukan beberapa pertemuan. Kami evaluasi sekaligus mempersiapkan ini, kita kumpulkan (permohonan gugatan) untuk mempersiapkan jawaban-jawaban," katanya. (gla/idh)











































