"Ya nanti Anda baca saja," ucap Agus saat ditemui wartawan usai bertandang ke Kantor Staf Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2017).
Saat ditanya apakah banyak anggota DPR yang juga disebutkan, Agus tidak membantah atau membenarkannya. Namun Agus memberikan isyarat bila kasus itu semoga tidak berdampak pada konstelasi politik negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus juga mengamini bila beberapa di antara nama-nama yang disebutkan nanti dalam dakwaan kasus itu adalah tokoh-tokoh besar.
"Iya (beberapa di antaranya nama tokoh besar)," kata Agus tanpa merinci lebih detail.
KPK telah melimpahkan berkas perkara e-KTP itu ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta pada Rabu (1/3) kemarin. Berkas itu setebal 24 ribu halaman yang nantinya akan disarikan dalam surat dakwaan.
Berkas itu terdiri dari 24 ribu lembar, terdiri dari 13 ribu lembar berkas untuk Sugiharto yang berasal dari 294 saksi dan 5 ahli, serta 11 ribu lembar untuk Irman yang berasal dari 173 saksi dan 5 ahli. (dhn/tor)











































